Mitigasi Dampak Virus Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dari semula 8 persen menjadi 4 persen, yang berlaku mulai 16 Maret 2020. Hal ini dalam rangka mitigasi dampak virus corona.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar USD 3,2 miliar. Tak hanya itu, kebijakan ini sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.
"Sehingga bank-bank bisa meningkatkan suplai valasnya dan stabil cost itu yang kami pastikan," kata Perry di Komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Selain itu, BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis points (bps), yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor. Dalam pelaksanaannya kebijakan ini akan berkoordinasi dengan pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. "Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali," tutur Perry.
Kebijakan ini sangat diperlukan di tengah dampak virus corona yang merambah ke dunia usaha. Proses ekspor-impor menjadi salah satu sektor ikut terdampak. Diharapkan dengan kebijakan ini bisa membantu mempermudah ekspor-impor. Agar, perbankan bisa memberikan biaya ekspor-impor lebih murah.
"Bank bisa kasih biaya ekspor dan impor lebih murah karena mereka (pelaku usaha) mengalami dampak dari covid-19," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya