MK mulai gelar sidang pengujian UU BUMN
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengujian UU No 19 Tahun 2003 tentang Bahan Usaha Milik Negara (UU BUMN) di Jakarta, Senin dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
Sebagai pemohon, Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri bersama Peneliti Ekonomi Kerakyatan AM Putut Prabantoro beranggapan, bahwa tertulis pada Pasal 2(1) huruf a dan b UU 19/2003 maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah pertama memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan Negara pada khususnya, kedua mengejar keuntungan.
Serta, Pasal 4(4) UU 19/2003 'Setiap perubahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), baik berupa penambahan maupun pengurangan, termasuk perubahan struktur kepemilikan negara atas saham Persero atau perseroan terbatas, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Apa tujuan utama Rumah BUMN Yogyakarta? 'Rumah BUMN merupakan inisiasi dari Kementerian BUMN. Di DIY sendiri terdapat beberapa rumah BUMN. Rumah BUMN Kota Yogyakarta berada di bawah supermisi Bank BRI. Kami di sini (Rumah BUMN Kota Yogyakarta) berada di bawah supermisi Bank BRI diberi amanah untuk fokus ke UMKM,'
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
"Apabila BUMN bertansformasi menjadi persero, perusahaan tersebut tidak mungkin lagi meletakkan tujuan kemanfaatan umum sebagai tujuan utama," katanya dikutip dari Antara, Senin (5/3).
Lanjutnya, karena persero akan menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.
Berdasarkan hal tersebut, pemohon meminta MK menyatakan bahwa pasal yang diujikan inkonstitusional, tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. "Dan harus diganti sebagaimana yang dituliskan," jelasnya.
Dia menilai ketentuan tersebut telah menyebabkan transformasi BUMN dari perusahaan umum menjadi perusahaan perseroan (persero) menjadi menyimpang dari tujuan pendirian.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan ingin mengubah fokus BUMN agar tak selalu mencari profit.
Baca SelengkapnyaDewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN
Baca SelengkapnyaBakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menginginkan BUMN tidak menjadi alat meningkatkan pendapatan negara agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca SelengkapnyaPembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKata Anies, pelayanan BUMN tidak serta merta menegasikan untuk mendapatkan keuntungan.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Ganjar tegas meminta agar BUMN tidak memiliki cucu usaha.
Baca Selengkapnya