Mobil bensin dilarang 2040, Jonan minta PLN bangun SPLU pendukung mobil listrik

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengumpulkan para pelaku usaha, asosiasi, pengamat, dan kementerian terkait dalam forum yang membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.
Pada forum dengan stakeholders tersebut, Jonan akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerapkan kebijakan larangan penjualan kendaraan mesin diesel dan bensin pada tahun 2040 berdasarkan kesepakatan pada forum tersebut.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, untuk mendukung hal tersebut, PLN ditugaskan untuk bangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) menyambut kehadiran mobil listrik. Cara kerja SPLU ini nantinya sama dengan Pertamina yang diberi tugas oleh pemerintah untuk membangun SPBU.
"Walaupun nanti PLN kerja sama dengan swasta, tapi brand-nya tetap SPLU PLN, seperti misalnya SPBU Pertamina," ungkapnya di Jakarta, Jumat (25/8).
Dia pun menyampaikan bahwa program kendaraan listrik ini harus bisa maju untuk generasi masa depan, untuk lingkungan hidup yang lebih baik, bisnis yang lebih baik, kemandirian energi, hemat devisa dan lain sebagainya.
"Penerapan kendaraan listrik tidak bisa kita tolak. Para stakeholders tolong beri masukan, bukan (memberikan) keberatan. Kita matangkan roadmap pelaksanaannya, program ini harus jalan," tegas Jonan.
Adapun percepatan proyek mobil listrik ini merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi. "Bapak Presiden juga minta kalau bisa cepat selesai dan di dorong setidaknya selesaikan peraturannya dulu, karena ini pasti banyak muatannya," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya