Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai besok, Pertamina Cs tak lagi jual Solar tanpa kelapa sawit

Mulai besok, Pertamina Cs tak lagi jual Solar tanpa kelapa sawit Ilustrasi Biosolar. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah secara resmi telah meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) dan non PSO. Dengan demikian, mulai besok 1 September 2018 PT Pertamina (Persero) dan badan usaha lainnya tak lagi memasarkan solar tanpa dicampur kelapa sawit.

"Sejak besok tidak ada lagi b0 (solar tanpa kelapa sawit). Jadi jangan sampai dibilang ini impor lama solarnya. Enggak peduli. Pokoknya mulai besok campur dia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai meluncurkan perluasan B20 di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/8).

Menko Darmin mengatakan, optimalisasi dan perluasan pemanfaatan B20 ini, diperkirakan akan terdapat penghematan sekitar USD 2 miliar pada sisa 4 (empat) bulan terakhir tahun 2018. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

"Kewajiban pencampuran bahan bakar solar dengan B20 telah dimulai tahun 2016, namun penerapannya belum optimal. Maka, acara ini diharapkan menjadi titik tolak pemanfaatan biodiesel 20% di semua sektor secara menyeluruh," jelasnya.

Adapun mekanisme pencampuran B20 akan melibatkan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) yang menyediakan solar, dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang memasok FAME (Fatty Acid Methyl Esters) yang bersumber dari CPO (Crude Palm Oil).

"Apabila Badan Usaha BBM tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME ke BU BBM akan dikenakan denda yang cukup berat, yaitu Rp 6.000 per liter," ujar Darmin.

Beberapa pengecualian dapat diberlakukan terutama terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista), serta perusahaan tambang Freeport yang berlokasi di ketinggian. Terhadap pengecualian tersebut digunakan B0 setara Pertadex.

Pemerintah juga akan terus mengupayakan perbaikan teknologi, infrastruktur, serta penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) produk biodiesel. Selain itu, dalam rangka menunjang pelaksanaan B20, BPDP KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) telah memperkenalkan Call Center 14036, yang memberikan layanan Customer Care terhadap penggunaan B20 sehingga apabila terdapat keluhan B20 maka dapat disampaikan ke nomor tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP