Mulai Diterapkan, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP untuk Dicatat
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) Bengkulu menerapkan sistem pembelian LPG subsidi 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini dilakukan agar penyaluran LPG di daerah ini tepat sasaran.
"Mulai dari sekarang kita terapkan di Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram harus menunjukkan KTP," kata Sales Branch Manajer Rayon II Pertamina Bengkulu, Wiwid Wijaya dikutip dari Antara Mukomuko, Jumat (16/6).
Dia mengatakan hal itu saat memberikan sosialisasi pelaksanaan pendaftaran dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi subsidi tepat LPG 3 Kg di Kabupaten Mukomuko.
-
Gimana caranya daftar subsidi LPG 3 kg? Untuk mendaftar subsidi LPG 3 Kg, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
-
Dimana bisa daftar subsidi LPG 3 kg? Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi pangkalan LPG terdekat, sambil membawa KTP dan KK asli beserta salinannya.
-
Kenapa pemerintah menerapkan subsidi tepat sasaran LPG 3 kg? Program Subsidi Tepat untuk LPG 3 Kg memiliki tujuan untuk mengurangi jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
-
Apa yang perlu disiapkan untuk daftar subsidi LPG? Untuk mendaftar subsidi LPG 3 Kg, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana Pertamina memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran? 'LPG dipastikan meningkat, jadi sangat perlu diantisipasi karena Tahun Baru pasti akan banyak perayaan. Selain memastikan stok, untuk LPG Subsidi 3 Kg juga perlu dipastikan penyalurannya tepat, dan kami juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk pengawasan penyaluran LPG Subsidi ini,' lanjut Arya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana dan seluruh pemilik pangkalan LPG yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
Data Warga
Dia mengatakan, penerapan sistem pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP ini juga bertujuan untuk mendata warga yang menjadi konsumen LPG subsidi 3 kilogram di daerah ini.
Dia mengatakan, selanjutnya tugas pangkalan yang melakukan pendataan dan memasukkan data warga yang membeli LPG 3 Kg ke dalam aplikasi subsidi tepat yang ada di setiap pangkalan.
"Kita menertibkan penyaluran LPG 3 Kg harus pakai identitas, kemudian data warga di masukkan ke aplikasi. yang dimasukkan nomor induk kependudukan (NIK) menggunakan hand phone," ujarnya pula.
Dia menargetkan, pendataan warga masyarakat yang menjadi sasaran penerima LPG subsidi 3 Kg di daerah ini selesai akhir tahun ini. "Kita targetkan sampai akhir tahun ini sudah terdata semua. Kriteria penerima LPG subsidi 3 Kg ada pada pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Sementara itu, dia menyebutkan, saat ini kuota LPG subsidi 3 Kg untuk warga di Kabupaten Mukomuko mencapai sebanyak 4.000 ton lebih.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski begitu, aturan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, aturan pembelian LPG tabung 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaJumlah yang akan mendaftar untuk pembelian gas 3Kg akan terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca Selengkapnyamasyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan atau agen kini harus membawa KTP untuk kebutuhan pencatatan per 1 Juni.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaSudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG.
Baca Selengkapnya