Nasib Kata 'DKI' Usai Ibu Kota Pindah dari Jakarta
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, mengatakan salah satu yang harus dilakukan pemerintah dalam proses pemindahan ibu kota adalah persiapan pencabutan status Jakarta sebagai ibu kota negara. Jika tidak tentu Indonesia akan punah dua ibu kota.
"Kan tidak mungkin kita punya dua ibu kota. Pasal 4 UU 29/2007 itu kan jelas. Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota negara. Kalau kemudian kita sepakat untuk pindah ke suatu tempat, ini cabut dulu, karena perintah undang-undang," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Sabtu (24/8).
Meskipun demikian, dia mengaku tidak bisa memberikan jawaban tegas terkait masa depan status 'Daerah Khusus' yang selama ini melekat pada Jakarta. Sebagai pusat bisnis, Jakarta bisa saja masih menyandang 'Daerah Khusus'.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Kenapa Jakarta dan IKN harus jadi kota kembar? ASPI, kata Bambang ingin pendekatan strategis ini diharapkan dapat membantu mengelola tahap transisi pemerintahan saat ini agar berlangsung dengan lebih efektif.
-
Ibu kota negara mana yang mirip dengan Jakarta? Ibu kota negaranya mirip banget dengan Jakarta, ketiga, transportasi umumnya juga mirip banget seperti Trans Jakarta. Nama ibu kota tersebut sama dengan nama negaranya, hanya ditambahkan kata 'city' di belakangnya.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa Banten Girang diduga sebagai ibu kota? Dilansir dari Indonesia.go.id, dari temuan sumber-sumber Portugis, Banten Girang sebenarnya merupakan ibu kota kerajaan tua.
"Saya tidak tahu. Itu diskusi berikutnya. Apakah statusnya sebagai daerah khusus. Mungkin Jakarta tetap sebagai daerah khusus tapi bukan DKI. Daerah Khusus saja 'I' (Ibu kota)-nya pindah. Mungkin Daerah Khusus Jakarta karena dia adalah pusat ekonomi yang besar."
Tapi tidak juga tertutup kemungkinan, Jakarta menjadi sama dengan provinsi otonom lain, tanpa embel-embel 'Daerah Khusus'. "Atau mungkin dia sama seperti yang lain, provinsi otonom biasa. Kan belum. Ini isunya berlapis-lapis," ujarnya.
Karena itu, selain membuat kajian, pemerintah perlu juga menyusun revisi Undang-Undang, yakni terhadap Undang-Undang yang memandatkan Jakarta sebagai ibu kota negara maupun revisi terhadap Undang-Undang APBN.
"Ini isinya politik bagaimana ini masuk ke legislasi sana. Minimal dua Undang-Undang untuk pencabutan UU 29/2007 dan Undang-Undang tentang pembuatan APBN karena alokasi pendanaan untuk awal setahun dan dua tahun pertama pasti bersumber dari APBN. Tidak bisa kita harapkan swasta langsung urun untuk terlibat dalam pembiayaan pemindahan ibu kota," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
residen akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaLantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .
Baca SelengkapnyaJakarta sebagai kota global ini disiapkan setelah kota tersebut tak lagi menyandang ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaMerunut sejarahnya, ternyata DKI Jakarta pernah mengalami setidaknya 13 kali pergantian nama.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaAlmuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Baca Selengkapnya