OJK Didesak Buka Data Bank Beri Modal ke Perusahaan Terindikasi Kebakaran Hutan

Merdeka.com - Manajer Advokasi Yayasan Equalizer Indonesia, Tomo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membeberkan data lembaga keuangan yang mendanai korporasi terindikasi dan terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, lembaga keuangan (bank) yang memberi dana kepada korporasi pembakar hutan dan lahan harus bertanggung jawab atas dana publik (termasuk nasabah yang terpapar asap) yang mereka kelola (tersimpan) dan yang mereka salurkan kepada korporasi tersebut.
"Pemerintah tak mau sampaikan perusahaan yang melanggar karhutla, itu harus dibuka. OJK juga penting membuka bank-bank BUMN yang jadi donatur kepada perusahaan yang terindikasi lakukan kebakaran hutan," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/9).
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan, pemerintah harus berani memutuskan perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan dan dicoret dari daftar pemasok biofuel.
"Korporasi wajib memastikan keselamatan dan kesehatan buruh di situasi asap. Menindak tegas semua pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan mencabut izin usaha yang sudah diberikan tanpa terkecuali," kata dia.
"Jadi pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola hutan dan lahan dengan review izin, penegakan hukum, dan sanksi tegas bagi korporasi. Sekaligus memohon maaf kepada masyarakat hukum adat atas tuduhan pembakaran lahan," tutupnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya