OJK Minta Pelaku Industri Keuangan Syariah Proaktif dalam Memberikan Layanan kepada Masyarakat
Secara nasional, kinerja industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengajak pelaku industri keuangan syariah untuk lebih proaktif dalam mendekatkan layanan mereka kepada masyarakat. Dalam sebuah kunjungan kerja ke salah satu wilayah di Jawa, Kiki—sapaan akrabnya—menyampaikan bahwa terdapat permintaan yang tinggi dari masyarakat untuk membuka rekening syariah. Akan tetapi, salah satu tantangan utama yang mereka hadapi adalah minimnya cabang bank syariah di daerah tersebut, sehingga keinginan masyarakat untuk membuka rekening syariah tidak dapat terpenuhi.
"Jadi, ini PR juga bagi bapak ibu pelaku syariah untuk jemput bola kepada masyarakat yang sebenarnya sudah sangat ingin menjadi konsumen di sektor jasa keuangan syariah," kata Kiki dalam acara Gerak Syariah 2025, yang berlangsung di AEON Mall BSD, Tangerang, pada hari Minggu (23/2/2025).
Kinerja Industri Keuangan Syariah
Di sisi lain, secara nasional, kinerja industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif. Sebagai ilustrasi, pembiayaan perbankan syariah mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%, mencapai angka Rp653 triliun, sementara rasio non-performing loan (NPL) tetap terjaga pada level 2,12%.
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) di sektor perbankan syariah juga meningkat sebesar 10,1%, mencapai Rp753 triliun. Di dunia pasar modal, baik saham-saham syariah maupun jumlah investor yang berinvestasi di instrumen syariah terus menunjukkan tren peningkatan. Hal ini menggambarkan adanya potensi besar bagi perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
"Kita melihat jumlah kapitalisasi pasar untuk saham-saham syariah juga terus meningkat, kemudian jumlah investor syariah juga terus bertambah. Begitu juga dengan reksa dana syariah. Jadi, ini merupakan hal positif yang harus terus kita dorong," ujarnya.
Hambatan dalam Pengembangan Keuangan Syariah

Kiki menyatakan bahwa tantangan utama dalam industri keuangan syariah adalah bagaimana cara memperkenalkan serta memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah dengan cara yang lebih inklusif. Saat ini, produk-produk keuangan syariah masih dianggap rumit oleh sebagian orang, sehingga diperlukan upaya untuk menciptakan produk yang lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat. Dengan menggunakan istilah yang lebih sederhana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diharapkan produk-produk tersebut dapat lebih mudah diakses.
"Sebetulnya PR-nya adalah bagaimana lebih memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah. Mungkin tantangannya juga adalah menciptakan produk-produk yang lebih mudah diterima, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menggunakan istilah-istilah yang tidak terlalu sulit dipahami," katanya.
Semakin mudah produk keuangan syariah diakses dan dipahami, maka semakin besar pula kesempatan untuk memperluas inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat. "Karena kita ingin ekonomi dan inklusi keuangan syariah menjadi lebih inklusif bagi seluruh masyarakat kita. Jadi, ini adalah PR bagi kita semua," ujarnya.
Berdasarkan survei literasi dan inklusi keuangan syariah yang dilakukan tahun lalu, hasil yang diperoleh cukup menggembirakan. Literasi keuangan syariah mengalami peningkatan signifikan dari 9% menjadi 39%, meskipun angka inklusi masih tergolong rendah, yaitu 12%. Kendati demikian, pencapaian ini patut disyukuri sebagai hasil kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat.
"Tapi jika dibandingkan dengan sebelumnya, peningkatan ini sudah luar biasa karena literasi naik dari 9% menjadi 39%. Ini adalah sesuatu yang patut kita syukuri, dan saya yakin ini adalah hasil kerja sama dari seluruh pihak," ujarnya.
Dengan demikian, meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, hasil positif ini menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap keuangan syariah.
OJK Gelar Kampanye Literasi Keuangan

Untuk mempercepat distribusi pengetahuan dan akses terhadap keuangan syariah, OJK telah meluncurkan inisiatif nasional yang dikenal sebagai gerakan cerdas keuangan. Di dalam gerakan ini terdapat program-program seperti Gerak Syariah dan Gerak Ramadan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penerimaan masyarakat terhadap keuangan syariah. Program-program ini dirancang agar masyarakat lebih mengenal konsep keuangan syariah dan mendapatkan edukasi yang komprehensif, terutama bagi mereka yang belum mengenal produk-produk keuangan syariah.
"Kita sudah meluncurkan satu program nasional, Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, di mana di dalamnya ada Gerak Syariah dan Gerak Ramadan untuk mendukung keuangan syariah," ujar Kiki.
Dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dapat tercapai. Hal ini penting agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih merata dan luas, sehingga keuangan syariah dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.