Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK sebut dua perusahaan tertarik terbitkan green bond

OJK sebut dua perusahaan tertarik terbitkan green bond OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Pada akhir tahun 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan aturan mengenai green bond atau penerbitan efek bersifat utang berwawasan lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 60/POJK/04 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan sejauh ini ada 2 perusahaan yang tertarik untuk menerbitkan instrumen green bond.

"Minatnya sih banyak yang aku tahu yang dateng ke aku ada dua," katanya saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/1).

Orang lain juga bertanya?

Akan tetapi dia enggan mengungkapkan identitas dari dua perusahaan tersebut. Hoesen hanya menjelaskan kedua perusahaan tersebut belum pernah menerbitkan obligasi. "Saya belum tahu bisnis modelnya seperti apa tapi sudah ada yang datang ini kan baru sounding nanya-nanya, kalau aku anggap ini tertarik gitu kan," ujarnya.

Menurutnya perusahaan yang bisa menerbitkan green bond hanya perusahaan yang berkaitan dengan konservasi alam. Misalnya saja perusahaan perkebunan dan perhutanan. Meski begitu tidak menutup kemungkinan perusahaan yang bergerak di bidang energi juga turut menerbitkan Green bond.

"Perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup tapi ini lebih ke konservasi alam. Ya itu nanti kaitannya pemanfaatannya nanti," tutur Hoesen.

Terkait insentif pajak, juga nantinya akan ada. Akan tetapi Hoesen belum bisa menyampaikan besaran insentif pajaknya. Sebab OJK hingga saat ini belum mengajukan secara resmi mengenai insentif pajak kepada pihak terkait.

"Semua pelaku jasa keuangan umumnya insentif dari pajak," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Strategi OJK Dorong Sektor Keuangan Penuhi Komitmen Ekonomi Hijau
5 Strategi OJK Dorong Sektor Keuangan Penuhi Komitmen Ekonomi Hijau

OJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
OJK Resmi Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon, Ini Isinya
OJK Resmi Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon, Ini Isinya

POJK No.14/2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon (POJK bursa karbon) akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya
Transaksi Bursa Karbon Belum Menggembirakan, Ini Permintaan OJK
Transaksi Bursa Karbon Belum Menggembirakan, Ini Permintaan OJK

Perlu dukungan lintas kementerian dan industri untuk mendorong transaksi perdagangan karbon dengan meningkatkan suplai dan permintaan.

Baca Selengkapnya
BRI Terbitkan Green Bond I tahap III 2024, Jadi Strategi Baru untuk Sokong Pembangunan Berkelanjutan
BRI Terbitkan Green Bond I tahap III 2024, Jadi Strategi Baru untuk Sokong Pembangunan Berkelanjutan

BRI Mengeluarkan obligasi green bond 1 tahap III sebagai solusi pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun

Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan

Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Belum Ada Investor Asing Masuk ke Mega Proyek IKN Nusantara
Terungkap Alasan Belum Ada Investor Asing Masuk ke Mega Proyek IKN Nusantara

Ada dua alasan secara individu investor asing belum masuk ke IKN.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Luhut Pastikan Jual Beli Karbon RI Mulai September 2023
Luhut Pastikan Jual Beli Karbon RI Mulai September 2023

Luhut mengatakan langkah itu jadi upaya untuk menekan emisi karbon di Indonesia dan dunia. Ini juga sejalan dengan upaya penerapan energi bersih di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya

Keduanya dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya