OJK Sebut Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Lebih Kinclong Dibanding Konvensional
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja keuangan perbankan syariah masih menunjukkan tren pertumbuhan yang baik dibandingkan perbankan konvensional.
"Saya mengupdate perkembangan keuangan syariah Indonesia yang selama beberapa tahun ini. Pertumbuhan aset keuangan syariah semakin membaik di akhir tahun 2020 mencapai 22,79 persen YoY," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis (25/2).
Adapun total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) pada Desember 2020 telah mencapai mencapai Rp1.802 triliun dengan pangsa pasar sebesar 89 persen dari keuangan konvensional.
"Tentunya juga kita mencermati perkembangan ini dan kita harapkan pada tahun berikutnya dengan peluncuran roadmap ini kita harapkan peran ini akan semakin besar pada tahun-tahun berikutnya," ujar Heru.
OJK optimis, tren perbankan syariah beberapa tahun ke depan akan terus menunjukkan pertumbuhan. Bahkan selama pandemi Covid-19, pihaknya melihat bahwa aset, dan pembiayaan yang diberikan maupun Dana Pihak Ketiga (DPK) terus tumbuh sangat baik.
"Kita melihat bahwa total aset kita tumbuh sebesar 13 persen, kemudian juga pembiayaan yang diberikan juga tumbuh dengan baik kita melihat sebesar 9,08 persen, sementara dana pihak ketiga tumbuh 11,8 persen," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan di masa pandemi covid-19 pembiayaan yang diberikan perbankan syariah masih tumbuh positif dibandingkan dengan perbankan konvensional. Hal itu terlihat di perbankan konvensional, untuk kredit yang diberikan terkontraksi sekitar 2,4 persen.
"Sementara di industri perbankan syariah ini tumbuh dengan sangat membahagiakan bahwa masih tumbuh positif cukup tinggi," katanya.
Kemudian di sisi risiko kredit, kinerja perbankan syariah masih mencatatkan kredit macet atau NPL dan NPF nett masih terkendali dengan baik. Di mana NPF gross nya sebesar 3,08 persen, ini lebih baik prestasinya dibanding pada posisi yang sama tahun 2019.
"Tahun lalu NPF gross kita mencatatkan 3,11 persen, sementara di posisi akhir Desember 2020 turun jadi 3,08 persen. Demikian juga posisi nett-nya yang turun dari 1,89 persen menjadi 1,7 persen sehingga resiko kredit ini kalau kita lihat terkendali dengan baik dengan tren yang menurun," jelasnya.
Selanjutnya, dari sisi rasio intermediasi meskipun terlihat adanya sedikit penurunan karena pandemi covid-19. Tapi masih mencatatkan hasil yang positif dan pihaknya menyatakan pembiayaan masih tumbuh sekitar 8,8 persen.
"Sementara DPK tumbuh sangat baik di 11,80 persen. Tentunya tadi saya sebutkan sangat membanggakan kita, dan kami minta juga tentunya pimpinan perbankan untuk terus mendukung dan menjaga perbankan syariah kita," ujarnya.
Heru berharap ke depannya perbankan syariah bisa terus mencatatkan pertumbuhan yang positif, dan ingin menjadikan perbankan syariah semakin dilihat orang. Sehingga masyarakat Indonesia bisa melakukan transaksinya melalui bank syariah.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca Selengkapnya