Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK usulkan relaksasi pajak tingkatkan peran pasar modal bangun infrastruktur RI

OJK usulkan relaksasi pajak tingkatkan peran pasar modal bangun infrastruktur RI OJK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk merelaksasi pajak, guna mendorong peran pasar modal dalam upaya peningkatan investasi di sektor Infrastruktur.

"Semua KIK (Kontrak Investasi kolektif) di-purpose oleh kita pajaknya sama," ungkapnya di Kantor OJK, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Sebagai contoh, OJK akan mengusulkan agar tarif pajak obligasi korporasi diturunkan dan dijadikan sama dengan tarif pajak Surat Berharga Negara (SBN). Diharapkan dengan adanya penurunan tarif pajak ini, obligasi korporasi menjadi lebih liquid di taraf secondary market.

"Tarif pajak SBN itu kuponnya 15 persen. Tarif pajak obligasi korporasi kuponnya 20 persen. Kita usulkan sama 15 persen," kata dia.

Untuk produk investasi berbentuk KIK DIRE (Dana Investasi Real Estate), Kementerian Keuangan telah menurunkan pajak pengalihan aset ke 0,5 persen. Namun, untuk lebih menarik investor, OJK akan mengusulkan kepada setiap Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota agar dapat menurunkan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

"Kan bukan Pemerintah Pusat. Tergantung Perda bisa berbeda tiap daerah, tergantung Walikota dan Bupatinya," jelas dia.

Dengan demikian, OJK akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk melancarkan program relaksasi perpajakan untuk berbagai instrumen pembiayaan proyek infrastruktur ini, OJK.

"Sehingga instrumen-instrumen tersebut tersebut dapat berkembang lebih pesat, kompetitif, dan menarik investor baik asing maupun domestik," tegasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP