Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman: Polisi ikut awasi beras buat orang takut berusaha

Ombudsman: Polisi ikut awasi beras buat orang takut berusaha Bareskrim sita beras oplosan di Pasar Induk Cipinang. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan kepolisian seharusnya tidak di garda depan dalam pengawasan komoditas beras. Hal ini dikhawatirkan menumbuhkan ketakutan pada masyarakat untuk berbisnis di Indonesia.

"Jadi polisi itu terakhir, jangan ada di depan. Bisa-bisa orang takut berusaha," ujarnya dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).

Menurutnya, pengawasan bisnis beras cukup diserahkan pada pegawai Kementerian Perdagangan. Sebab, pegawai Kemendag dinilai lebih memahami seluk beluk bisnis beras.

"Yang melakukan pengawasan adalah PPNS, bukan kepolisian. Apakah kepolisian memenuhi kompetensi, baik dari sisi struktur atau dari pengetahuan," ungkapnya.

Dia mengatakan, keterlibatan polisi identik dengan hukuman pidana. Padahal, jenjang sanksi bisa hanya aspek administratif.

"Kalau HET diatur, (kalau pengusaha menjual) di atas HET, pertama peringatan, kedua pencabutan izin, masih bandel, polisi masuk, pidana. Tapi tidak boleh sanksi pidana diterapkan atas dasar kebijakan yang acuannya cuma Peraturan Menteri. Itu harus Undang-Undang," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP