Pakai Skema Baru, Peserta Program Kartu Prakerja Bisa Kantongi Uang Tunai Rp700.000

Merdeka.com - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di 2023 dengan skema baru. Dalam program ini, setiap peserta mendapatkan jatah anggaran Rp4,2 juta. Namun biaya pelatihannya lebih besar dari insentif yang diterima setiap peserta.
"Biaya per orang Rp4,2 juta, namun biaya pelatihannya lebih tinggi dari saat pelatihan skema bantuan sosial," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/1).
Setiap peserta kartu prakerja tahun ini akan mendapatkan anggaran Rp4,2 juta. Dari dana tersebut Rp3,5 juta digunakan untuk biaya pelatihan.
Sisanya akan diberikan sebagai insentif sebesar Rp600.000 sebagai biaya transport dan Rp100.000 sebagai insentif yang diberikan mengisi kuisioner pasca pelatihan. Artinya anggaran yang diterima dalam bentuk uang hanya Rp700.000 untuk setiap peserta.
"Untuk pelatihan Rp3,5 juta, untuk transport Rp600.000 dan insentif survei Rp100.000 untuk dua kali survei," kata dia.
Hal ini berbanding terbalik dengan program Kartu Prakerja saat digunakan sebagai instrumen bantuan sosial. Saat itu besaran bantuan yang diberikan kepada setia peserta sebesar Rp3,55 juta.
Dari dana tersebut, yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan hanya Rp1 juta. Sisanya sebesar Rp2,55 juta diberikan kepada peserta secara bertahap. Untuk insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Direktur Eksekutif PMO Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan alokasi dana untuk pelatihan sengaja lebih besar karena program beberapa pelatihan tidak lagi dilakukan secara online, tetapi offline. Sehingga membutuhkan anggaran lebih untuk pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara tatap muka.
"Skema pelatihan normal ini ada pelatihan luring yang butuh sarana dan prasarana infrastruktur seperti air, toilet, listrik dan ini kan ada ongkosnya, jadi jelas kalau ini lebih tinggi," kata Denni.
Apalagi skema pelatihan ini sudah tidak lagi digunakan untuk bantuan sosial. Sehingga memang dibuat lebih banyak diperuntukkan mengikuti program pelatihan ketimbang diberikan melalui insentif.
"Dalam skema normal tidak lagi semi bansos jadi besaran pelatihan ini memang lebih besar dari insentifnya," pungkas Denni.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya