Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan depan, Kemenkeu cairkan Rp 4,9 triliun tambal defisit BPJS

Pekan depan, Kemenkeu cairkan Rp 4,9 triliun tambal defisit BPJS Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Kementerian Keuangan memastikan, pencairan dana untuk menutupi defisit anggaran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan cair pada Senin (24/9), sebesar Rp 4,9 triliun.

"Administrasinya hari ini diusahakan selesai. Cairnya Insha Allah Senin, sebesar Rp 4,9 triliun. Langsung senilai itu," tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Kemenkeu, Jumat (21/9).

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap.

Tak hanya itu, selain melalui dana talangan pemerintah (APBN), pajak rokok juga akan dialokasikan untuk menambal defisit yang menimpa BPJS itu. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS defisit Rp 10,98 triliun pada tahun ini.

"Untuk pajak rokok, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sedang kita proses tadi sama Ibu Menkeu. Mudah-mudahan PMK-nya ini bisa segera terbit," ujarnya.

Mardiasmo menambahkan, PMK itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Bukan revisi, tapi ini suatu PMK turunan dari Perpres tersebut yang sudah ditandatangani oleh Pak Presiden," ungkapnya.

Mardiasmo mengungkapkan, besaran kontribusi alokasi pajak rokok tersebut yaitu 75 persen dari setengah realisasi penerimaan pajak rokok yang merupakan hak masing-masing daerah.

"Kenapa 50 kali 100 persen? Ini karena Pemda kan punya hak untuk benahi supply side-nya juga. Ini aturan Permenkes bahwa sebagian pajak rokok bisa digunakan untuk membantu pelayanan jasa kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing," pungkasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP