Pekan Ini, Pemerintah Bakal Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan pemerintah rencananya akan kembali membicarakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp19,41 triliun. Dia menjelaskan proposal penyelamatan BPJS Kesehatan akan dibahas pada Jumat (2/8).
"Itu harus ada perbaikan terhadap pengelolaan keseluruhan dewan jaminan sosial nasional (DJSN) kemarin. Besok, tanggal 2 hari jumat akan bincang bincang dengan Menko PMK, Menteri keuangan, Menteri sosial, Menkes untuk melihat bahwa JKN itu seperti apa yang seharusnya, kan gitu," kata Mardiasmo usai melakukan rapat terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Dia menjelaskan setelah membicarakan terkait pengelolaan BPJS Kesehatan akan diketahui berapa iuran yang akan dibutuhkan. Apakah diperlukan untuk dinaikkan atau tidak.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Kapan iuran BPJS dievaluasi? Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.'Nanti atas hasil evaluasi tersebut dilihat tarifnya, manfaatnya, iurannya, jadi apakah dibutuhkan iuran baru, manfaatnya ini di evaluasi, jadi kebijakan ini dilakukan setelah melakukan evaluasi menyeluruh,' jelasnya.
"Baru kita akan liat apa yang akan dilakukan, sekarang kan sudah ada teman BPKP, kan sudah direkomendasi, kemudian menyampaikan BPJS kesehatan harus melaksanakan semua rekomendasi dari BPKP, termasuk cleansing datanya termasuk jika ada beberapa yang masih perbaikan," ungkap Mardiasmo.
Dia juga menjelaskan Menteri Kesehatan Niela Moeloek sudah memberikan evaluasi terhadap rumah sakit. Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun sudah melakukan evaluasi.
"Nanti kita liat dulu, seperti apa, dana kapitasi kan masih banyak, dan kata pak Wapres kan bagaimana DJSN itu tidak hanya pusat tapi juga pemda, jadi harus ada kerjasama dengan pemda, ini yang kita paksa semoga baik pemda sendiri maupun dengan BPJS harus ada kerjasama," ungkap Mardiasmo.
Sebelumnya, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp19,41 triliun. Besaran kenaikan belum ditentukan karena menunggu hasil rapat tim teknis.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil diskusi pada rapat terbatas bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, kemarin. "Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata Wapres JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (30/7).
Menurut Wapres JK, Presiden Jokowi juga setuju memerintahkan BPJS melakukan perbaikan manajemen, serta sistem kontrol. Presiden turut menyetujui rencana desentralisasi BPJS Kesehatan.
"Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan. Didesentralisasi. Supaya kendalinya, supaya 2.500 yang melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh Gubernur atau Bupati setempat. Sehingga sistemnya lebih dekat. Orang lebih mudah melayani masyarakat," lanjut Wapres JK.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAnies berjanji dan memastikan JKN tidak akan terganggu
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, anggaran Kementerian masih belum ditetapkan dan bisa berubah karena pembahasan masih terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS bertanya ke Mensos Risma soal penyaluran bansos di Februari jelang pemilu
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaPembahasan penting Jokowi dan Prabowo terkait kenaikan anggaran Kemenhan di 2024.
Baca Selengkapnya