Pemangkasan Birokrasi Jadi PR Pemerintah Selama 40 Tahun

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan permasalahan birokrasi dan regulasi telah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) selama 40 tahun terakhir ini. Saat ini hal itu menjadi salah satu fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kurangi birokrasi dan cara presiden menyampaikan cukup drastis, hapus saja eselon 3 dan 4 pangkas birokrasi," kata dia, dalam sebuah acara diskusi di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/12).
Dia menjelaskan, pemangkasan birokrasi telah digaungkan sejak tahun 80-an. Namun rupanya hal itu masih tetap menjadi permasalahan hingga saat ini.
"Pemangkasan regulasi birokrasi sesungguhnya ini adalah pekerjaan rumah yang berkelanjutan di Indonesia dari sejak tahun 80-an dengan sebutan deregulasi dan debirokrasi. Ternyata melaksanakan hampir 40 tahun kemudian tetap sama kita masih harus pangkas birokrasi, kita masih harus pangkas regulasi," ujarnya.
Sejalan dengan Pemangkasan Regulasi
Oleh karena itu, dalam proses pemangkasan birokrasi ini menurutnya harus ada keseragaman pemahaman dari semua pihak yang terlibat. "Pemangkasan birokrasi dan ini menjadi pekerjaan rumah seluruh unit birokrasi ini membutuhkan pemahaman yang sama," ujarnya.
Selain itu, dia membeberkan kaitan pemangkasan birokrasi dengan pemangkasan regulasi harus berjalan seiring karena keduanya saling berkaitan. Ketika dilakukan pemangkasan, maka harus dibuat satu regulasi baru yang bertujuan memangkas.
Jika regulasi tersebut tidak tepat sasaran, yang terjadi bukanlah pemangkasan melainkan menambah hal baru yang perlu dipangkas.
"Nah ini tantangannya, benar tidak regulasi baru itu adalah regulasi yang memangkas regulasi yang lama itu? Jadi kalau ada regulasi baru tidak mangkas regulasi-regulasi yang lama malah nambah-nambahin item kayaknya PR kita malah nambah panjang," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya