Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemda Kukar Bakal Sampaikan Tuntutan Bagi Hasil Blok Mahakam 50 Persen ke ESDM

Pemda Kukar Bakal Sampaikan Tuntutan Bagi Hasil Blok Mahakam 50 Persen ke ESDM Warga Kukar Demo Kantor Gubernur Kaltim. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Ribuan warga Kutai Kartanegara dari 18 kecamatan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kalimantan Timur, di Jalan Gadjah Mada, Samarinda. Mereka menuntut bagi hasil pengelolaan (Participating Interest) 50 persen, dari pengelolaan blok migas Mahakam di kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Tuntutan itu disuarakan, sebagai tindak lanjut aksi demo 12 November 2018 lalu, di kantor DPRD Kukar dan Bupati Kukar. Pemkab dan DPRD, kompak tuntut bagi hasil pengelolaan migas atau participating interest 50 persen, dan Pemprov Kaltim meneruskan ke Kementerian ESDM.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, akan menyampaikan tuntutan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, dia memastikan agar semua tuntutan disampaikan dan diproses prosedural.

"Kita akan temui menteri ESDM, merevisi produk yang ada. Itu prosedural. Kalau tidak, saya ditangkap polisi, dan kejaksaan," kata Hadi, Kamis (27/12).

Dia juga memastikan, akan bicara kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk merevisi Pergub sebelumnya. "Kita revisi, kita akan sampaikan kepada Gubernur, dan hitung ulang prosentase berapa yang benar. Tapi, kita akan pastikan uang itu untuk benar-benar buat Kukar. Saya akan audit internal secara rinci 100 persen kegunaannya. Kalau ada yang melanggar kita hukum," imbuhnya.

Pemerintah Pusat, melalui Permen ESDM No 37/2016 memutuskan PI 10 persen dari blok Migas buat Kaltim. Menindaklanjuti itu, Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak, memutuskan dari 10 persen itu sebesar 66,5 persen bagi Pemprov Kaltim, dan sisanya 33,5 persen untuk Pemkab Kutai Kartanegara, melalui Pergub Kaltim.

"Kami, Kukar menuntut 50 persen," kata Koordinator Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB), Tauhid.

Tauhid menegaskan, tuntutan juga tidak lepas dari janji Gubernur Kaltim saat ini, Isran Noor, untuk memenuhi tuntutan 50 persen warga Kukar. "Wilayah Blok Mahakam itu di Kukar. Memang keputusan waktu itu Awang Faroek Ishak. Janji Pak Isran waktu kampanye itu dipenuhi. Harapan kita realisasikan janji itu," sebut Tauhid.

Hari ini, aksi diikuti seribuan pedemo dari 18 kecamatan, yang terdiri dari 193 kades, 44 lurah, dan organisasi kepemudaan se-Kutai Kartanegara. "Dana dari PI 50 persen utk rakyat kukar, untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan APBD Kukar, yang sedang defisit luar biasa. Dana itu, akan menambah APBD Kukar," tambah Rektor Universitas Kutai Kartanegara, Erwinsyah.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP