Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan wajibkan GO-JEK dan Grab sediakan tombol panik di aplikasi

Pemerintah akan wajibkan GO-JEK dan Grab sediakan tombol panik di aplikasi Ilustrasi menggunakan ponsel. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Kateryna Yakovlieva

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan meminta aplikator taksi online yaitu GO-JEK dan Grab untuk melengkapi aplikasinya dengan panic button atau tombol darurat. Panic button diperlukan untuk memenuhi asas keselamatan baik pengemudi maupun penumpang.

Seperti diketahui, kejahatan yang melibatkan taksi online kerap terjadi. Di mana korbannya bisa pengemudi atau penumpang.

"Keselamatan misalnya mungkin ada panic button untuk mobil-mobil yang dipakai itu. Nanti di aplikasinya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat ditemui di Ancol, Jakarta, Senin (15/10).

Dirjen Budi menjelaskan, panic button diperuntukkan saat mereka sedang merasa terancam bahaya. "Panic button ini untuk pengemudi dan penumpang, jadi kalau pengemudinya terancam ya harus nyalakan itu ya kalau penumpangnya terancam dia harus menyalakan tapi by aplikasi," ujarnya.

Dirjen Budi menyatakan hal ini akan segera dibicarakan dengan aplikator dalam waktu dekat. "Tanggal 18 sampai 24 kita akan FGD (Focus Group Discussion)."

Ada kemungkinan panic button akan dimasukkan ke dalam PM 108 Tahun 2017 yang saat ini tengah direvisi usai kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA). Dia berharap aplikator bisa merealisasikan pengadaan panic button tersebut dalam aplikasinya.

"Panic button ini kan diperlukan, untuk melindungi keselamatan, keamanan, masa ditolak," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP