Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah ancam blokir pengelola taksi online tak taat aturan

Pemerintah ancam blokir pengelola taksi online tak taat aturan aksi long march go-jek. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dalam sepekan kedepan. Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai pengatur aplikasi angkutan online, sudah menyiapkan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, mengatakan setiap perusahaan taksi online harus mematuhi aturan yang tercantum dalam Permenhub 32 tersebut, terutama soal penerapan tarif batas atas dan batas bawah. Penyedia layanan angkutan berbasis taksi online yang melanggar aturan, akan dilakukan pemblokiran akses oleh Kemenkominfo.

"Kapasitas kami tentu melakukan pengaturan aplikasi taksi online ini. Kalau misalkan mereka melanggar aturan, apa yang harus dilakukan terhadap penyelenggara aplikasi. Itu nanti mekanisme mengikuti mekanisme yang sekarang, pembatasan akses atau memutuskan akses," ujar Rudiantara seperti dikutip, Sabtu (25/3).

Selain tarif, pemblokiran akses ini juga berlaku bagi pelanggaran terhadap ketentuan lain seperti penyediaan kuota armada. Untuk itu, dia meminta semua penyedia layanan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Dalam aturan tersebut kan banyak substansi, ranah kemenkominfo itu wilayah aplikasi. Jadi ini fokus yang akan kita awasi. Disepakati masalah apapun, tarif atau apapun, kalau mereka melanggar ya harus ada sanksi," tegasnya.

Rudiantara berharap dengan pemberlakuan aturan ini, kedepan akan ada kesetaraan taksi online dan taksi konvensional. Selain itu, keduanya juga dapat sama sama menciptakan inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Seimbang itu tidak all out memenangkan new attance, tidak boleh all out menjaga incumbent. Dengan adanya teknologi semua harus efisien karena akhirnya yang menetapkan masyarakat. Model Indonesia cukup progresif ya, tapi tetap menjaga keseimbangan eksisting bisnis," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya

Larangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting

Menkominfo Budi Arie pun menegaskan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber atau berdasarkan aduan dari masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live

Pemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.

Baca Selengkapnya
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar

Tiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.

Baca Selengkapnya