Pemerintah Bakal Bentuk Zonasi Pemakaian Aspal Campuran

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka rencana membuat zonasi pemakaian aspal campuran. Ini untuk mengurangi beban biaya ongkos pengiriman dari satu daerah ke daerah lain.
Inisiasi tersebut dilontarkan pasca Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penggunaan aspal karet untuk membangun jalan diperluas di seluruh Indonesia.
"Saya sudah diminta oleh pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) untuk penyusunan SPM (Standar Pelayanan Minimal) tentang pemanfaatan karet untuk campuran aspal," ungkap dia di Jakarta, seperti dikutip Selasa (12/3).
Dia menambahkan, Kementerian PUPR juga telah memberikan pedoman berupa Norma Standar Prosedur Manual (NSPM) penggunaan aspal karet kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemakaian tersebut diusulkannya untuk dibiayai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar terpantau oleh pemerintah pusat.
"Nanti DAK kita wajibkan di aspal karet. Tapi kalau yang non DAK pasti tergantung masing-masing gubernur, bupati dan walikotanya," ujar dia.
Meski demikian, penggunaan aspal karet tidak serta merta harus diterapkan di seluruh wilayah. Sebab, lanjut Basuki, tiap daerah menawarkan sumber daya alam lokal yang bisa dijadikan bahan campuran aspal.
Oleh karenanya, dia menilai penggunaan aspal campuran materi lokal ini perlu dibuat zonasi tersendiri. Semisal pemakaian aspal karet, yang mungkin diterapkan di kawasan Sumatera dan Kalimantan.
"Kalau (bahan campuran) plastik kita bisa pakai di Jawa dan Bali, karena kita juga perlu pemanfaatan plastik untuk environment-nya. Untuk wilayah timur kita ada aspal buton," jelas dia.
Upaya ini disebutkannya bakal membuat biaya pembangunan jalan di suatu daerah menjadi lebih ekonomis. "Kalau aspal buton dibawa ke Sumatera kan berat diongkos," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya