Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Bakal Beri Subsidi ke Perusahaan yang Mau Produksi Minyak Goreng Curah

Pemerintah Bakal Beri Subsidi ke Perusahaan yang Mau Produksi Minyak Goreng Curah Minyak goreng curah. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan minyak goreng curah, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenin) No 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.

Dalam Permen tersebut produsen minyak goreng kemasan diminta untuk juga memproduksi minyak goreng curah agar minyak goreng curah tetap tersedia di pasaran, di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun harga jualnya mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah (harga eceran tertinggi /HET).

"Pelaku usaha wajib turut serta dalam penyediaan minyak goreng curah," tulis aturan tersebut di pasal 4, dikutip merdeka.com Jakarta, Senin (21/3).

Orang lain juga bertanya?

Dalam aturan tersebut penyediaan minyak goreng curah bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah yang terjagkau oleh masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil.

Produsen penyedia minyak goreng curah akan mendapatkan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS). Pembiayaan tersebut sebagai subsidi dari harga minyak dunia yang terus naik agar harga minyak goreng curah ditingkat konsumen, rumah tangga, pelaku usaha mikro dan pelaku usaha kecil sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Penyediaan minyak goreng curah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 6 bulan. Kebijakan ini bisa diperpanjang oleh Menteri Perindustrian berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan komite pengarha BPDPKS.

Untuk mendapatkan pembiayaan dari BPDPKS, produsen bisa melakukan registrasi online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Pelaku usaha nanti akan diminta rencana penggunaan baan baku CPO yang memuat data terkait jumlah dan sumber bahan baku, jumlah minyak goreng yang akan didistribusikan, termasuk jaringan, lokasi dan waktu pendistribusian.

Proses verifikasi pendaftarana akan dilakukan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian. Setelah mendapatan persetujuan dan berkas dinyatakan lengkap, maka produsen minyak goreng akan melakukan perjanjian pembiayaan dengan BPDPKS.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi

Hal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini

Klaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu

Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter

Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik

Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi BBM 19,99 Juta Kiloliter di Tahun 2025
Pemerintah Usul Subsidi BBM 19,99 Juta Kiloliter di Tahun 2025

Subsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam

Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya