Pemerintah Bakal Sediakan KUR untuk Beli Kendaraan Listrik, Nilainya Mencapai Rp500 Juta
Kendaraan listrik dikembangkan bukan hanya untuk pemakaian pribadi saja, namun bisa digunakan untuk pemakaian niaga.
Besaran untuk KUR klaster Ukendaraan listrik mencapai Rp500 juta.
Pemerintah Bakal Sediakan KUR untuk Beli Kendaraan Listrik, Nilainya Mencapai Rp500 Juta
Pemerintah Bakal Sediakan KUR untuk Beli Kendaraan Listrik, Nilainya Mencapai Rp500 Juta
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menawarkan rencana skema pembiayaan dengan menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kluster untuk pembelian kendaraan listrik atau Elektrik Vehicle (EV) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dia menyebut, EV dikembangkan bukan hanya untuk pemakaian pribadi saja, namun bisa digunakan untuk pemakaian niaga.
“Saya kira saya lihat tadi ada prototype-nya untuk kendaraan niaga dan itu wilayah saya. Pedagang bakso, pedagang es krim, pedagang sate, bisa pakai antar gas, minuman, dan lain sebagainya, ini berkembang luar biasa," ujar Teten dalam acara INABUYER EV Expo 2023, di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (30/11).
Teten menjelaskan, besaran untuk KUR klaster Ukendaraan listrik mencapai Rp500 juta. Dia pun berharap para asosiasi bisa bekerja sama dengan para produsen kendaraan listrik untuk membantu para UMKM mendapatkan KUR klaster.
"Nanti ada KUR bisa sampai Rp500 juta, bisa gandengan produsen dengan asosiasi-asosiasi usaha untuk mendapatkan KUR klaster," jelasnya.
Menurutnya penawaran pembiayaan ini akan meningkatkan penjualan EV dan difokuskan untuk brand lokal.
"Pasti ini meningkat dan KUR klaster ini saya fokus kur klaster untuk EV brand lokal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Teten meminta kepada pemerintah daerah untuk membuat aturan mengenai kesehatan lingkungan, sehingga mendorong penggunaan EV.
"Tentu daerah harus bikin aturan mengenai kesehatan lingkungan, didorong pengggunaan EV ini dengan brand lokal dengan dukungan skema pembiayaan tadi," tutupnya.