Pemerintah Bakal Sulap Anjungan Migas Lepas Pantai jadi Keramba Ikan

Merdeka.com - Pemerintah akan menyulap fasilitas pencarian minyak dan gas (migas) anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi menjadi keramba pengembangbiakan ikan. Saat ini hampir 100 anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban membersihkan anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi. Hal ini untuk menghindari anjungan tertabrak kapal yang melintas.
"Anjungan kan sebenarnya kewajiban pemerintah untuk bersihkan. Kalau tidak bersihkan itu bisa nanti nabrak," kata Menko Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (9/9).
Menko Luhut menyebut pemerintah tengah mencari cara agar anjungan tersebut masih bisa dimanfaatkan. Salah satunya dengan menyulap menjadi keramba ikan.
"Ya itu tadi lagi diomongin. Ternyata ada beberapa yang bisa digunakan untuk keramba ikan," ujarnya.
Saat ini pemerintah sedang mencari payung hukum, untuk menyulap anjungan lepas pantai menjadi keramba ikan. Selain itu juga, sedang dicarikan skema pendanaannya dan memungkinkan bagi investor.
"Siapa aja yang mau. Misal kamu mau bikin keramba kamu bisa pakai daerah itu. Ini kita cari aturannya, belum final," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya