Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bentuk tim awasi penerapan TKDN

Pemerintah bentuk tim awasi penerapan TKDN airlangga hartarto. ©blogspot.com

Merdeka.com - Pemerintah akan membentuk tim untuk mengawasi dan memantau penerapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) guna mendorong industri dalam negeri. Untuk itu, pemerintah akan mempertegas implementasi aturan tersebut.

"Aturan sudah ada, cuma kita memang butuh 'enforcement' (penegakan) implementasinya. Nanti ada tim antarkementerian yang memonitor, tidak cuma pembelian tapi juga perencanaan," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti dilansir Antara, Rabu (12/4).

Airlangga mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam aturan ini. Dia menegaskan pengawasan TKDN diharapkan dapat mendorong sejumlah industri lokal yang disasar untuk ditingkatkan.

Orang lain juga bertanya?

Sektor-sektor yang didorong itu antara lain sektor pendukung industri migas, pembangkit listrik, distribusi listrik dan lainnya.

"Kita tes ini alsintan (alat dan mesin pertanian), dilihat berdasarkan komitmen dan perencanaan, pembelian dan pelaporan," katanya.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan kemampuan industri dalam negeri sudah mumpuni. Bahkan, beberapa sudah diekspor ke Australia, Arab Saudi hingga Rusia. Namun, Airlangga berharap Indonesia tidak hanya menjadi lokasi perakitan (assembling) dari komponen-komponen impor.

"Walaupun kita juga berharap TKDN dari dalam negeri barangnya, jangan cuma kita jadi 'assembling'," tuturnya.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan peraturan mengenai TKDN sudah banyak namun pelaksanaannya seringkali tidak sejalan.

"Itu karena perencanaannya tidak transparan," kata Putu.

Untuk itu, pemerintah akan membuat perencanaan yang lebih transparan untuk belanja pemerintah, terutama BUMN agar industri dalam negeri bisa bergerak.

"Saat ini Kemenperin mengeluarkan pedoman menghitung dan pedoman melaksanakan TKDN, tetapi yang melaksanakan setiap instansi yang memiliki kewenangan pengadaan barang. Nah sekarang kita akan buatkan tim monitor ini semua supaya belanjanya jangan dadakan-dadakan agar biayanya tidak jadi mahal," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN

TKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda

Pemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal

Banyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air

Strategi Satgas bentukan Kementerian Perdagangan atasi banjirnya barang impor ilegal di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Tinggal Selangkah Lagi, Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi
Tinggal Selangkah Lagi, Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi

Tak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian atau lembaga lain.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya

Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.

Baca Selengkapnya
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini

Pengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini terdiri dari 11 instansi terkait yang akan mengawasi 7 komoditas barang impor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional

Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor

Baca Selengkapnya