Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bentuk tim awasi penerapan TKDN

Pemerintah bentuk tim awasi penerapan TKDN airlangga hartarto. ©blogspot.com

Merdeka.com - Pemerintah akan membentuk tim untuk mengawasi dan memantau penerapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) guna mendorong industri dalam negeri. Untuk itu, pemerintah akan mempertegas implementasi aturan tersebut.

"Aturan sudah ada, cuma kita memang butuh 'enforcement' (penegakan) implementasinya. Nanti ada tim antarkementerian yang memonitor, tidak cuma pembelian tapi juga perencanaan," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti dilansir Antara, Rabu (12/4).

Airlangga mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam aturan ini. Dia menegaskan pengawasan TKDN diharapkan dapat mendorong sejumlah industri lokal yang disasar untuk ditingkatkan.

Sektor-sektor yang didorong itu antara lain sektor pendukung industri migas, pembangkit listrik, distribusi listrik dan lainnya.

"Kita tes ini alsintan (alat dan mesin pertanian), dilihat berdasarkan komitmen dan perencanaan, pembelian dan pelaporan," katanya.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan kemampuan industri dalam negeri sudah mumpuni. Bahkan, beberapa sudah diekspor ke Australia, Arab Saudi hingga Rusia. Namun, Airlangga berharap Indonesia tidak hanya menjadi lokasi perakitan (assembling) dari komponen-komponen impor.

"Walaupun kita juga berharap TKDN dari dalam negeri barangnya, jangan cuma kita jadi 'assembling'," tuturnya.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan peraturan mengenai TKDN sudah banyak namun pelaksanaannya seringkali tidak sejalan.

"Itu karena perencanaannya tidak transparan," kata Putu.

Untuk itu, pemerintah akan membuat perencanaan yang lebih transparan untuk belanja pemerintah, terutama BUMN agar industri dalam negeri bisa bergerak.

"Saat ini Kemenperin mengeluarkan pedoman menghitung dan pedoman melaksanakan TKDN, tetapi yang melaksanakan setiap instansi yang memiliki kewenangan pengadaan barang. Nah sekarang kita akan buatkan tim monitor ini semua supaya belanjanya jangan dadakan-dadakan agar biayanya tidak jadi mahal," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP