Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Berupa Voucher
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memberi diskon harga tiket penerbangan hingga 50 persen untuk menggairahkan penerbangan Tanah Air yang terdampak virus corona. Namun, diskon tersebut akan diberikan dalam bentuk voucher.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, F Budi Prayitno menjelaskan, nantinya yang menerapkan voucher itu maskapai, kemudian maskapai akan menagihkan ke Kemenhub.
"Skemanya dalam bentuk voucher, yang mengeluarkan pihak maskapai, nanti maskapai yang ‘reimburse’ (menagihkan) ke Direktorat Angkutan Udara," kata Budi di kutip Antara, Jumat (28/2).
-
Bagaimana cara beli tiket pesawat lebih murah? Kunci jitu untuk memperoleh harga tiket pesawat miring ialah dengan memanfaatkan program diskon yang diberikan pihak maskapai.
-
Bagaimana mendapatkan tiket pesawat murah? Melansir laman Traveloka, ada sejumlah cara yang belum diketahui semua orang untuk mendapatkan tiket pesawat murah.
-
Dimana tempat mencari tiket pesawat murah? Untuk memperoleh harga tiket pesawat yang murah, sebaiknya Anda harus lebih aktif mencari informasi di media sosial.
-
Dimana tempat beli tiket pesawat murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Kenapa tiket pesawat domestik mahal? Belakangan ini masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat rute domestik. Bahkan, harga tiket rute dalam negeri ini disebut lebih mahal ketimbang rute internasional.
-
Bagaimana cara mendapatkan diskon tiket pesawat di media sosial? Aktif berselancar mencari informasi di media sosial, ternyata bisa menguntungkan. Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat.
Pemberian diskon tersebut sebanyak 25 persen dari kapasitas kursi pesawat yang diterbangkan untuk 10 rute destinasi yang termasuk dalam prioritas, yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba(Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang selama tiga bulan.
Diskon tarif pesawat hingga 50 persen diambil dari tarif tunggal (single tarif) yang tengah digodok di Kemenhub dan akan diterbitkan payung hukumnya berupa peraturan menteri (PM).
Budi menjelaskan diberlakukannya tarif tunggal agar tidak mengganggu tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). "Dikeluarkan ‘single tariff’ penerbangan supaya tidak memberikan dampak TBB dan TBA. Single tarif akan diterapkan dengan Permenhub," katanya.
Teknologi Reimbursement
Selain menyiapkan payung hukum tarif tunggal, Kemenhub juga tengah menyiapkan teknologi informasi yang mendukung untuk sistem reimbursement voucher dengan seluruh maskapai.
"Dari teknologi informasi masing-masing maskapai dan Pustikom mengatur itu. Saat yang sama misalnya rute Jakarta-Batam PP lewat agen perjalanan online ada notifikasi mendapatkan tarif promo, mengurangi harga tiket dikeluarkan maskapai melalui sistemnya," katanya.
Sistem tersebut juga akan diawasi oleh pejabat pembuat kebijakan (PPK) seminggu sekali karena rekonsiliasi dana pemerintah APBN diberikan kepada swasta.
"Skema diskon ini sifatnya first come first serve kalau misanya kuota dari Jakarta-Batam sudah habis, maka tarif akan kembali normal. Di setiap rute kuotanya berbeda-beda," katanya.
Total anggaran yang digelontorkan untuk insentif penerbangan tersebut, yakni Rp443 miliar yang bersumber dari APBN dan sudah disetujui Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan skema voucher dalam pemberian diskon hingga 50 persen. Komisaris Garuda Indonesia Triawan Munaf juga mengusulkan skema voucher dan uang kembali (cashback).
"Mereka dapat voucher senilai diskonnya semacam cashback tapi ini salah satunya, Menhub akan memikirkan supaya uang yang sudah masuk ke negara bisa kembali ke luar apa enggak. Tapi dengan voucher apakah dapet diskon atau membeli tiket full itu bisa diuangkan," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Faktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.
Baca SelengkapnyaTerkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaAktif berselancar mencari informasi di media sosial, ternyata bisa menguntungkan. Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia hanya ada satu perusahaan bahan bakar pesawat, sehingga butuh adanya kompetisi di sektor ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnya