Pemerintah Beri Subsidi Kereta Api Rp 2,3 Triliun di 2019

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan besaran subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi di tahun 2019. Kenaikan ini diumumkan usai ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dengan PT KAI (Persero).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri mengatakan, subsidi PSO kereta api untuk 2019 sebesar Rp 2,373 triliun. Angka ini lebih tinggi 4,5 persen dibandingkan total PSO 2018 yang hanya Rp 2,270 triliun.
"Peningkatan (anggaran) ini nantinya akan fokus kepada angkutan perkotaan. Kenapa? Agar masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari dalam bekerja (dapat) menggunakan ini," kata Zulfikri saat melakukan penandatanganan di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12).
Untuk PSO 2019 ini, pihaknya fokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar kurang lebih Rp 1,3 triliun. Kemudian dari 936 perjalanan kereta commuter di tahun 2018, pada 2019 subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta.
"Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," katanya.
Selain itu, subsidi juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.
"Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRDE Ekonomi sebesar Rp 88 miliar," imbuhnya.
Peruntukan dana PSO tahun 2019 juga mengalami perubahan dibanding 2018. Pada 2018 lalu, masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada Tahun 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung.
Sementara 5 KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO. Dan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan 2 KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.
"Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO tahun 2019 ini, PT KAI selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya