Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro 2020, Berikut Rinciannya

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro 2020, Berikut Rinciannya Menkeu dan Gubernur BI rapat dengan Komisi Xi DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar rapat kerja dengan pemerintah, membahas mengenai asumsi makro RAPBN 2020. Dalam rapat tersebut disetujui asumsi dasar ekonomi makro di 2020.

"Kita sudah sepakati asumsi dasar dan target pembangunan," kata Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8).

Dengan disetujuinya asumsi dasar ini, nantinya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Berikut kesepakatan Komisi XI DPR mengenai asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan tahun 2020.

Asumsi dasar ekonomi

- Pertumbuhan ekonomi : 5,3 persen.

- Inflasi : 3,1 persen dengan catatan PKS 3,0 persen.

- Nilai Tukar Rupiah : Rp 14.400 dengan catatan PKS Rp 14.200

- Suku Bunga SPN 3 Bulan : 5,4 persen. dengan catatan PKS 5,25 persen.

Target Pembangunan

- Tingkat pengangguran : 4,8-5,1 persen

- Kemiskinan : 8,5-9,0 persen.

- Gini Rasio : 0,375-0,380.

- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) : 72,51.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP