Pemerintah Diminta Buat Panduan Ojek Online Bawa Penumpang Saat New Normal
Merdeka.com - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Syaikhu meminta pemerintah mengizinkan ojek online (ojol) membawa penumpang di masa kenormalan baru atau new normal. Dengan catatan, yakni harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Seperti diketahui, ojol menjadi salah satu profesi yang harus diperhatikan terkait rencana new normal. Ojol harus dibolehkan bawa penumpang," kata Syaikhu di Jakarta, Rabu (3/6).
Dirinya pun mendesak agar pemerintah segera membuat panduan atau aturannya terkait dengan kondisi ojol dimasa new normal. Sehingga, ketika new normal dilaksanakan nanti sudah jelas pijakannya.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Mengapa driver online tersebut membantu penumpangnya? Tiba-tiba papa mengeluh dadanya nyeri hebat dan minta kembali ke rumah. Tapi pak Nurahman menawarkan dibawa ke RS karena melihat kondisi papa yang sangat kesakitan,' sambungnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Bagaimana driver ojol membantu? Kemudian, seorang driver ojol datang dari arah belakang dan langsung memberikan helm pribadinya. Hal tersebut juga disadari oleh petugas Dishub yang memantau.'Terima kasih kepada bapak ojol yang sudah memberikan helm kepada mbaknya.
"Tapi dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Aturan mainnya harus segera dibuat. Agar, saat pelaksanaan tidak simpang-siur,” imbuh dia.
Lebih lanjut, politisi F-PKS tersebut memberi contoh soal panduan dimaksud. Misalnya, pengguna ojol wajib membawa helm sendiri (tidak boleh menggunakan helm bekas penumpang lain), mengenakan masker, membawa hand sanitizer (naik dan turun motor cuci tangan) serta melakukan pembayaran secara non-tunai.
Tak hanya itu, sambung legislator dapil Jawa Barat VII tersebut, dari sisi pengemudi juga harus siap membawa termometer agar penumpang dapat diperiksa suhunya sebelum ikut mengendarai ojol. Syaikhu juga menegaskan, pihak ojol wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
"Untuk memastikan berjalannya aturan baru itu, maka harus didukung pula dengan pengenaan sanksi yang disertai dengan kesiapan aparat menegakkan aturan tersebut. Ada aturan maka perlu ada sanksi. Sehingga, penerapan aturan akan maksimal di lapangan," jelasnya.
Di sisi lain, bagi daerah yang masih diwajibkan melaksanakan PSBB maka masih berlaku Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Ojol hanya dapat melakukan kegiatan pengantaran barang.
"Sebab berdasarkan aturan ini pada daerah dengan kondisi PSBB, maka moda transportasi baik umum maupun pribadi dibatasi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang. Sehingga, tidak memungkinkan bagi ojol untuk membawa penumpang," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaMufti Anam memprotes kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, soal larangan ojek online (ojol) menggunakan BBM subsidi Pertalite.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Maman menyatakan pemerintah ke depan tetap memberi alokasi khusus kepada para pengemudi ojek online atau ojol agar bisa menggunakan BBM subsidi
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atauĀ gigĀ sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaDemi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.
Baca Selengkapnya