Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Lindungi Marketplace yang Pasarkan Produk UMKM

Pemerintah Diminta Lindungi Marketplace yang Pasarkan Produk UMKM Ilustrasi Digital Startup. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aplikasi marketplace atau pasar maya yang marak dengan menyediakan ruang penjualan dalam jaringan (daring) dinilai belum memberikan kontribusi besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah air.

Direktur Lembaga Pengkajian UMKM ASEAN, Prasetyo Sunarno mengatakan, 90 persen produk yang dipasarkan melalui marketplace yang bertumbuhan di dalam negeri dewasa ini merupakan barang-barang impor, sebaliknya aplikasi pemasaran daring tersebut belum banyak menampilkan produk UMKM .

"Pemerintah perlu melindungi marketplace yang digunakan untuk (memasarkan) produk UMKM," katanya di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, perlu adanya marketplace untuk sektor UMKM, selain itu harus ada kebijakan agar usaha kecil dan menengah terfasilitasi sehingga terjadi pemberdayaan melalui pasar dalam jaringan tersebut.

Prasetyo yang juga Ketua DPP LDII itu menyatakan, industri 4.0 ini menciptakan perubahan besar, di bidang ekonomi mengubah cara orang berproduksi, distribusi dan konsumsi.

Era disrupsi yang memindahkan aktivitas sosial, politik, dan ekonomi ke alam maya, memang berdampak serius, menurut dia, dengan umat manusia sebelumnya tak berpikir bahwa dunia bisa seperti ini.

"Terjadinya economic shifting mengakibatkan kegoncangan, bisnis yang mapan bisa jatuh lalu muncullah jenis-jenis usaha baru yang memanfaatkan internet," katanya.

Tanpa antisipasi atau pengetahuan yang cukup, masyarakat bisa kehilangan mata pencaharian. Namun di sisi lain, bila dimanfaatkan, era digital memberi kesetaraan bagi semua orang untuk mengakses kesejahteraan dan membuka usaha.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat harus disiapkan dalam menyambut revolusi industri 4.0 salah satunya dengan menghilangkan kesenjangan dalam penggunaan internet.

Untuk itu LDII mendorong warganya memanfaatkan internet dalam pendidikan dan ekonomi. "Beberapa warga LDII telah bergiat di bidang internet, baik di bidang pertanian, pendidikan, dan ekonomi," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siasat Jitu UMKM Gaet Pelanggan Baru
Siasat Jitu UMKM Gaet Pelanggan Baru

Sebanyak 22 juta UMKM telah onboarding masuk ke ekosistem digital.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Beberkan Penyebab Produk UMKM Tak Laku di e-Katalog
Menteri Teten Beberkan Penyebab Produk UMKM Tak Laku di e-Katalog

Padahal sudah ada 87 persen pelaku UMKM telah terlibat dalam e-katalog.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan UMKM melalui serangkaian kebijakan strategis.

Baca Selengkapnya
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat

Kemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Dorong Pengusaha Kecil Sudah Wajib Melek Digital
Menteri UMKM Dorong Pengusaha Kecil Sudah Wajib Melek Digital

Mengadopsi teknologi digital agar lebih produktif dan berdaya saing tinggi.

Baca Selengkapnya
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing

Ada arus barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah dan produk lokal tak bisa bersaing secara harga.

Baca Selengkapnya
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce

Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen

Pemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Curhat UMKM atas Wacana Pemisahan Fungsi Media Sosial dan e-Commerce
Curhat UMKM atas Wacana Pemisahan Fungsi Media Sosial dan e-Commerce

Pemerintah bakal memisahkan e-commerce dan media sosial, khususnya di platform TikTok.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM

Pemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.

Baca Selengkapnya