Pemerintah diminta tak perpanjang kontrak Freeport usai 2021

Merdeka.com - Kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera berakhir pada tahun 2021 mendatang. Hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan kajian dan pertimbangan perusahaan tambang tersebut agar kontraknya diperpanjang.
Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menegaskan, pemerintah harus memutuskan agar Freeport tak diperpanjang. Nantinya, Menteri ESDM definitif penggantian Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan bisa bersikap merah putih tanpa memperdulikan keinginan antek asing.
"Feeport tahun 2021 itu jangan diperpanjang, keputusan itu tidak semua menteri memiliki keberpihakan, menteri ESDM (yang baru) nanti harus memiliki jiwa dan semangat merah putih," ujarnya di kantor Core Indonesia, Jakarta, Selasa (4/10).
Fahmy mencontohkan, pada saat kontrak blok Mahakam habis, Menteri ESDM era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik ingin kontrak Total E&P selaku operator Blok Mahakam diperpanjang.
"Karena Pertamina dinilai tidak punya teknologi, kalau konsesi itu dengan mudah, dan tidak ada alasan untuk mengembalikan blok migas yang selama ini dikuasai Pertamina ya kacau," tuturnya.
Untuk itu, dia meminta agar menteri ESDM yang baru tidak takut terhadap tekanan dari pengusaha maupun pemangku kepentingan lainnya untuk memperpanjang kontrak Freeport.
"Kalau Freeport itu yang mengendorse dia itu bisa si A dan si B, kalau menteri enggak punya endorse, bukan partai, memiliki jiwa merah putih, kalau ditekan itu jangan mau," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya