Pemerintah Perpanjang Patokan Tertinggi Harga Batubara Khusus untuk Listrik

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang pemberlakuan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan di tahun 2020. Mengingat, patokan tertinggi harga batubara sebesar USD 70 per ton akan berakhir pada Desember 2019.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, perpanjangan penerapan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan, mempertimbangkan stabilitas biaya pokok produksi listrik yang berujung pada stabilitas tarif listrik.
"Kalau bisa stabil kenapa enggak?," kata Arifin, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia melanjutkan, harga batubara khusus untuk kelistrikan dengan patokan tertinggi USD 70 per ton bisa dipertahankan, saat ini pun tidak ada keluhan mengenai kebijakan tersebut. "Kalau bisa bertahan kenapa enggak? Tidak ada keluhan kan," ujarnya.
Selain memperpanjang penerapan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan, pemerintah juga akan memperpanjang kebijakan alokasi batubara khusus untuk sektor kelistrikan (Domestic Market Obligation/DMO).
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, alokasi batubara untuk sektor kelistrikan ditetapkan sebesar 25 persen dari total produksi batubara Indonesia.
"DMO Batubara lagi dievaluasi. Tapi yang jelas 25 persen kemungkinan tetap," tandasnya.
Harga Batubara di Oktober Turun
Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Oktober 2019 sebesar USD 64,80 per ton. Harga tersebut mengalami penurunan semenjak triwulan III-2019. Realisasi HBA Oktober 2019 lebih rendah sekitar 1,5 persen, dibandingkan bulan lalu USD 65,79 per ton.
"HBA Oktober sudah ditetapkan USD 64,80 per ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/10).
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab penurunan harga batubara tersebut sama seperti yang dialami pada bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan kondisi pasar global, penyebab penurunan signifikan HBA September 2019 dipengaruhi oleh pembatasan impor batubara dari Indonesia oleh China dan India, ditunjang dengan peningkatan produksi batubara di China dan India.
Selain itu, berlarutnya perang dagang antara AS dan China, selain itu juga penurunan permintaan batubara dari Eropa sehingga stok batubara berlebih. "Bahwa masih ada perang dagang Amerika China," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya