Pemerintah Perpanjang Patokan Tertinggi Harga Batubara Khusus untuk Listrik
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang pemberlakuan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan di tahun 2020. Mengingat, patokan tertinggi harga batubara sebesar USD 70 per ton akan berakhir pada Desember 2019.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, perpanjangan penerapan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan, mempertimbangkan stabilitas biaya pokok produksi listrik yang berujung pada stabilitas tarif listrik.
"Kalau bisa stabil kenapa enggak?," kata Arifin, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kapan Pertamina turunkan harga BBM? Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Berapa harga baterai mobil listrik? Harga baterai sebuah mobil listrik dapat mencapai Rp500 jutaan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Dia melanjutkan, harga batubara khusus untuk kelistrikan dengan patokan tertinggi USD 70 per ton bisa dipertahankan, saat ini pun tidak ada keluhan mengenai kebijakan tersebut. "Kalau bisa bertahan kenapa enggak? Tidak ada keluhan kan," ujarnya.
Selain memperpanjang penerapan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan, pemerintah juga akan memperpanjang kebijakan alokasi batubara khusus untuk sektor kelistrikan (Domestic Market Obligation/DMO).
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, alokasi batubara untuk sektor kelistrikan ditetapkan sebesar 25 persen dari total produksi batubara Indonesia.
"DMO Batubara lagi dievaluasi. Tapi yang jelas 25 persen kemungkinan tetap," tandasnya.
Harga Batubara di Oktober Turun
Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Oktober 2019 sebesar USD 64,80 per ton. Harga tersebut mengalami penurunan semenjak triwulan III-2019. Realisasi HBA Oktober 2019 lebih rendah sekitar 1,5 persen, dibandingkan bulan lalu USD 65,79 per ton.
"HBA Oktober sudah ditetapkan USD 64,80 per ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/10).
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab penurunan harga batubara tersebut sama seperti yang dialami pada bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan kondisi pasar global, penyebab penurunan signifikan HBA September 2019 dipengaruhi oleh pembatasan impor batubara dari Indonesia oleh China dan India, ditunjang dengan peningkatan produksi batubara di China dan India.
Selain itu, berlarutnya perang dagang antara AS dan China, selain itu juga penurunan permintaan batubara dari Eropa sehingga stok batubara berlebih. "Bahwa masih ada perang dagang Amerika China," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melansir laman MODI Kementerian ESDM, per 4 Oktober 2024, produksi batu bara mencapai 601,69 juta ton atau mencapai 84,75 persen dari target tahun ini.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAlokasi APBN untuk subsidi BBM memang sangat memberatkan jika harga minyak dunia tembus di kisaran USD 90 per barel.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaProgram transisi energi sepertinya baru akan terasa dampaknya setelah 2025.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaKetersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPLTU Batu Bara berdampak pada kesehatan masyarakat. Sehingga tanpa PLTU, dapat menekan biaya kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.
Baca SelengkapnyaAdapun mulai Jumat, 1 Desember 2023, BBM Pertamina yang mengalami penurunan harga yakni untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Baca Selengkapnya