Pemerintah Resmi Tetapkan 11 November Jadi Hari Ritel Nasional

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan telah menetapkan 11 November sebagai Hari Ritel Nasional. Ketetapan ini diberikan pasca pengajuan yang diberikan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, apresiasi ini diberikan lantaran sektor ritel telah banyak berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Seperti pada Kuartal III-2019, dia menyebutkan, sektor perdagangan menyumbang kontribusi sebesar 13 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB), dan konsumsi rumah tangga sekitar 56,52 persen dari total PDB.
"Kami akan terus berupaya agar kebijakan yang diberikan dapat menciptakan keseimbangan, jaminan usaha, dan pertumbuhan untuk sektor ritel," ujar Agus di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (12/11).
Bertepatan Hari Jadi Aprindo
Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey menyampaikan, pengajuan Hari Ritel Nasional ini beriringan dengan hari jadi asosiasi tiap tanggal 11 November.
"Kami kemarin baru 25 tahun, kami dibentuk pada 11 November 1994. Kami kemudian mengajukan setiap tanggal 11 November untuk jadi Hari Ritel Nasional," ungkap dia.
Roy pun menyatakan, para pelaku ritel akan berupaya menjadikan Hari Ritel Nasional sebagai momentum untuk mendongkrak geliat industri ritel di Tanah Air.
"Kita tunjukan bahwa ritel memberikan kontribusi yang aktif, nyata, bahkan bisa membuka investasi. Dan kita akan lakukan banyak program yang dilakukan di Hari Ritel Nasional tiap tahun di tanggal 11 November," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya