Pemerintah Siapkan Rp 2,66 Triliun Bayar Kenaikan Gaji PNS

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan membayar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan pada April mendatang. Kenaikan gaji ini akan merangkum kenaikan gaji mulai Januari hingga April.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk pembayaran gaji tersebut. Saat ini, Kemenkeu masih menunggu jumlah total keseluruhan pegawai setiap kementerian lembaga.
"Total akan mencapai Rp 2,66 triliun terdiri PNS pusat, TNI, Polri dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3).
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan kenaikan gaji sebesar 5 persen beberapa waktu lalu. Kementerian serta lembaga kemudian diharuskan mendata jumlah pegawai agar segera melapor kepada satuan kerja (satker).
"Tinggal pelaksanaannya, PP sudah ditandatangani maka proses KL akan menyampaikan konfirmasi berapa jumlah pegawai dan kenaikan gaji sesuai UU. Jadi konfirmasi angka yang akan kita proses di satker ini sedang dilakukan. Sehingga pada April setiap KL akan dibayarkan tidak hanya April tapi dari Januari hingga Maret," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk PNS di daerah akan menggunakan anggaran masing-masing daerah yang telah dihitung dalam Dana Alokasi Umum (DAU). "Untuk ASN daerah sudah dihitung di transfer DAU. Masing-masing daerah juga melakukan kenaikan gaji sesuai undang-undang kenaikan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya