Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah target implementasi B20 dimulai 1 September

Pemerintah target implementasi B20 dimulai 1 September Biofuel. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah berencana menerapkan perluasan penggunaan B20 yakni pencampuran minyak nabati pada solar non subsidi sebesar 20 persen bakal dimulai pada 1 September mendatang. Penerapan ini usai pemerintah merampungkan revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2014 tentang penggunaan Bahan Bakar Nabati.

"1 September, dengan asumsi perpres selesai, terus permen selesai. Perhitungan alokasi selesai, perpres ada perubahan sedikit barusan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/8).

Pemerintah selanjutnya akan menunjuk Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) dan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) untuk penyediaan B20. Hingga kini, sudah ada 19 BU BBN dan 14 BU BBM yang bakal ditunjuk langsung oleh pemerintah.

"Kita melakukan perhitungan penunjukkan langsung. Ada 19 BU BBN dan ada 14 BU BBM. Nah kombinasi ini harus di hitung exercise, nanti buat apa, nanti fairness nya terjaga, dan yang paling penting lagi efisiensi," jelas Rida.

Adanya penggunaan B20 nantinya negara dapat menghemat devisa sebesar USD 3,4 miliar dengan asumsi penggunaan B20 sebesar 4 juta Kiloliter (Kl). "Jadi 4 juta Kiloliter dikalikan misalkan MOP (Mid Oil Platts) nya sekarang 85 jadi kalau saya kira-kira Rp 50 triliun atau USD 3,4 miliar," jelasnya.

Rida menambahkan, BU BBN maupun BU BBM akan segera mempersiapkan infrastruktur penerapan B20. Selain itu BU BBN dan BU BBM juga akan menyediakan mitigasi dalam mempermudah penggunaan B20.

"Kita sudah sediakan pedoman juga, bagaimana mencampur, bagaimana menyimpan campurannya kaya gitu. Tapi meskipun begitu, kita pesannya di rapat itu bahwa law enforcement akan di dorong," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP