Pemerintah targetkan pajak 2018 tinggi, pengusaha khawatir jadi korban

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan perpajakan pada 2018 mencapai Rp 1.609,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 9,3 persen dari targetnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia, menilai target penerimaan perpajakan pada 2018 terlalu ekspansif. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun ini penerimaan perpajakan belum juga mencapai target, meskipun sudah dibantu oleh berbagai kebijakan dan program seperti tax amnesty.
"Target pajak Rp 1.600 triliun ini sangat optimis tapi juga sangat ekspansif. Karena asumsi pertumbuhan ekonomi 2018 tidak jauh beda dengan 2017, namun realisasi pajak belum sampai ke angka Rp 1.200 triliun," ungkapnya dalam dialog perpajakan yang bertema 'arah kebijakan pajak tahun 2018' di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Dia mengaku khawatir dengan target perpajakan yang menurutnya terlalu ekspansif tersebut. Sebab, dengan target yang sedemikian optimisnya sangat berpotensi untuk mengorbankan para pengusaha.
"Jangan-jangan ketika negara gagal Rp 1.600 triliun maka pengusaha lah yang akan menjadi faktor penting pada faktor itu," jelasnya.
Bahlil pun meminta pemerintah harus menerapkan peraturan yang jelas dalam mengumpulkan pajak. Sehingga ke depannya pengusaha mendapatkan kepastian hukum.
"Kami tidak ingin persoalan pajak yang juga menjadi persoalan kebutuhan negara itu menjadi ada sebuah cara yang tidak elegan dalam menerapkannya. Jangan lupa kita membangun sebuah pemahaman hanya yang menengah ke bawah yang menjadi incaran pajak, sementara ke atas dibiarkan. Keadilan perlu diterapkan," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya