Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah turunkan target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 50 T

Pemerintah turunkan target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 50 T Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah akan menurunkan target penerimaan pajak dari APBN 2017 sebesar 12,9 persen dari Rp 1.498,8 Triliun menjadi Rp 1.448,8. Rencana tersebut diajukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2017.

"Penerimaan perpajakan diusul 12,9 persen pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (6/7).

Darmin mengatakan angka tersebut memang menurunkan target penerimaan pajak sebesar Rp 50 triliun dari APBN 2017. Penurunan target tersebut setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pendapatan pajak pada semester pertama tahun ini.

"Ini kalau dibanding semester satu kelihatannya sulit untuk capai 16 persen. Karena di semester satu kenaikannya hanya 9,6 persen. 12,9 persen itu turun sekitar Rp 50 triliun dari APBN 2017," jelas Darmin.

Namun demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dari pencapaian di 2016, sehingga masih ada pertumbuhan meski tidak sebesar target yang telah ditetapkan. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan untuk menggenjot penerimaan pajak.

"Mau tidak mau kita harus menggenjot reformasi di bidang perpajakan. Sekarang barangkali sekurang-kurangnya ada dua hal, pertama yang sifatnya jangka menengah adalah IT nya. Namun jangka pendek adalah menyempurnakan metode untuk mengefektifkan pengumpulan pajak," katanya.

"Tax amnesty memperluas basis pajak. Perluasan basis pajak dari Tax Amnesty kami yakin bisa topang target pajak. Penerimaan pajak sejak 2012 terus naik, dari Rp 980,5 triliun di 2012 dan di 2017 ditarget Rp 1.498,9 triliun. Berarti ditarget tumbuh 16 persen dibanding 2016," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP