Pencairan dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan 2 hari

Merdeka.com - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Khrisna Syarif menjanjikan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) berlangsung cepat sekitar dua hari saja. Ini bisa dilakukan karena pihaknya terus meningkatkan pelayanan.
"Dua hari selesai (proses pencairan JHT). Kita tinggal imbau pelaksanaannya,"ungkapnya di sela-sela sosialisasi Program Jaminan Pensiun di CFD, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).
Dia mengklaim, dari waktu ke waktu BPJSTK selalu berusaha untuk meningkatkan standar pelayanan sehingga perserta memperoleh kemudahan. "Dari waktu ke waktu kita ingin meningkatkan standardisasi layanan, bahwa itu prosesnya harus dipermudah karena itu hak peserta," katanya.
Untuk memperlancar proses pencairan, Khrisna menganjurkan agar peserta ikut membantu petugas dengan cara memastikan kelengkapan dokumen. "Selama mereka tertib artinya dokumen lengkap ya otomatis kita memberikan pelayanan JHT atau lainnya sesuai dengan ketentuan."
Tak hanya pencairan JHT, BPJS juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai macam merchant. Pemegang Kartu BPJS bisa memperoleh potongan harga (diskon) dengan merchant tertentu. Ini adalah keuntungan lain jadi peserta BPJSTK.
"Jadi sebetulnya kita berharap peserta BPJS apakah itu PU, atau BPU bawa kartu BPJS itu di dompetnya karena kan mereka bisa mendapatkan entah itu diskon apakah beberapa keuntungan jadi kurang lebih seperti itu manfaat diskon dari berbagai merchant itu," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya