Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, BKN: Jangan Tunggu Batas Akhir Waktu Melamar
BKN mengimbau kepada pelamar untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal.
BKN mengimbau kepada pelamar untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Semula, batas pendaftaran ditutup pada Senin 9 Oktober, kini diperpanjang hingga Rabu 11 Oktober.
"Batas waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 diperpanjang sampai dengan 11 Oktober 23.59 WIB," demikian informasi yang diunggah akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Selasa (10/10).
merdeka.com
Perpanjangan masa pendaftaran juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru kebutuhan Umum.
"Disarankan ketika portal sudah bisa diakses, pelamar tidak menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran," demikian keterangan BKN.
merdeka.com
Mereka beralasan, masih banyak berkas persyaratan yang harus disiapkan dan server Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang sering kali mengalami down atau eror.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Sementara untuk di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Jika ingin berpeluang untuk lolos seleksi, ada baiknya mendaftar di instansi yang sepi peminat.
Baca SelengkapnyaKalau ingin berkesempatan lolos, carilah formasi yang sepi peminat, supaya berpeluang menjadi CPNS.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 1.464.478 pelamar untuk mengisi 543.593 formasi PPPK.
Baca Selengkapnyaejaksaan RI membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, termasuk untuk lulusan SMA sederajat.
Baca SelengkapnyaTernyata masih ada intansi dan kementerian belum ada pelamar CPNS dan PPPK sama sekali.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu tersebut mempertimbangkan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar.
Baca SelengkapnyaNormalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.
Baca Selengkapnya