Penerimaan Pajak DJP Jateng II Tembus Rp4,23 Triliun Hingga Mei 2019

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II membukukan penerimaan pajak sebesar 30,25 persen atau Rp4,23 triliun dari target tahun 2019 sebesar Rp13,8 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Hanan mengatakan, dengan capaian per 23 Mei 2019 tersebut, artinya ada pertumbuhan sebesar 10 persen. Dia menilai pada tahun ini penerimaan pajak cukup baik. Hal tersebut seiring dengan banyaknya proyek baru sehingga pembayaran pajak terdongkrak.
"Capaian penerimaan tertinggi dibukukan oleh KPP Pratama Cilacap sebesar 42,11 persen diikuti KPP Pratama Boyolali dengan 42,02 persen," katanya.
Sementara itu, terkait dengan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dengan implementasi automatic exchange of information (AEOI) target penyampaian SPT Tahunan dinaikkan dari 80 persen menjadi 90 persen baik untuk SPT PPh Orang Pribadi (OP) maupun Badan.
Untuk target tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II baru mencapai realisasi sebesar 662.989 SPT atau 79,76 persen dari target sebesar 831.278 SPT.
"Oleh karena itu, kami beserta seluruh unit kerja KPP Pratama akan berusaha maksimal untuk mencapai target ini. Adapun untuk target ini sampai dengan bulan Desember 2019," jelasnya.
Dia juga berharap dengan target yang tinggi akan menambah database pajak dan mampu meningkatkan capaian penerimaan pajak pada tahun ini. Guna merealisasikan target tersebut, Kanwil DJP Jateng II akan lebih fokus mendongkrak tingkat kepatuhan untuk WP OP non-karyawan dan pengusaha kecil.
"Kalau badan sudah cukup baik, meski demikian tetap masih perlu kerja keras lagi," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya