Pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR capai 1.607 laporan
Merdeka.com - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa mengungkapkan, masyarakat cukup antusias memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan LAPOR! tersebut. Tercatat, pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi LAPOR! selama cuti bersama (periode 11-20 Juni 2018), yakni mencapai 1.607 laporan.
"Sebanyak 1.295 laporan sudah di verifikasi dan di disposisi oleh admin kami ke admin kementerian/lembaga. Adapun sebanyak 278 laporan dihapus oleh admin kami karena setelah di verifikasi laporannya tidak lengkap. Sisanya sebanyak 24 laporan belum di proses, 9 laporan sedang di proses dan 1 laporan di pending," ungkap Diah di Jakarta, Rabu (20/6).
Diah mengatakan, lima topik aspirasi dan pengaduan masyarakat yang paling banyak disampaikan meliputi masalah kemacetan, Tunjangan Hari Raya (THR), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masalah ketenagakerjaan.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Tingginya jumlah aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat sebagai cerminan dari tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor, harus segera direspon oleh aparatur. Kami berharap besok di hari pertama masuk kerja, semua admin LAPOR! kementerian/lembaga mulai efektif bekerja," ungkap Diah.
Selama tahun 2018 (Januari sampai dengan pertengahan Juni), jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! mencapai 57.171 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.061 laporan sudah diselesaikan, 3.189 laporan masih dalam proses, 7.542 laporan belum di proses, 1.158 laporan dipending, 4.876 telah di verifikasi dan di disposisi ke admin kementerian/lembaga, serta 24.345 laporan dihapus karena laporannya tidak lengkap.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap warga masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi LAPOR!. Sebagai aktualisasi dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), aplikasi LAPOR! ini adalah bukti kesungguhan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," pungkas Diah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran menggagas layanan lapor Mas Wapres bagi masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk aduan atau keluhan.
Baca SelengkapnyaKantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) melaporkan perkembangan aduan masyarakat melalui program Lapor Mas Wapres.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo membuat banyak terobosan untuk memecahkan masalah di masyarakat Jawa Tengah, salah satunya aplikasi laporan pengaduan online
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, banyak laporan iseng yang masuk melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres.
Baca SelengkapnyaSalah satu isi laporan yang dikirin melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres ialah berisi soal janji bisa menggantikan lumpur Lapindo.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaSelain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.
Baca SelengkapnyaKehadiran layanan contact atau call center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPranggono menyampaikan, warga akan dilayani oleh sejumlah staf untuk diterima aduannya.
Baca SelengkapnyaTerlihat, beberapa masyarakat sempat beradu argumen dengan petugas lantaran tak bisa masuk untuk melakukan aduan.
Baca Selengkapnya