Pengamat nilai tak semua proyek elevated harus dimoratorium

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan proyek pembangunan infrastruktur melayang (elevated) yang dihentikan sementara (moratorium) sebanyak 36 proyek. Moratorium ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH), Manlian Ronald Simanjuntak menilai seharusnya moratorium itu hanya berlaku untuk pembangunan Tol Becakayu saja, sehingga proyek infrastruktur yang lainnya masih tetap berjalan sesuai dengan prosedur di awal.
"Becakayu dihentikan bagian itu saja, tapi lainnya tetap jalan. Untuk alasan penghentian harus bebasis risk management identifikasi risikonya dengan benar, baru moratorium," kata Manlian dalam sebuah diskusi Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2).
Menurutnya, moratorium itu sebaiknya tidak terlalu lama dan harus segera kembali jalan pembangunan-pembangunan proyek. Karena proyek tersebut menggunakan biaya yang sangat besar sehingga pembangunan harus segera selesai. Dengan begitu Ronald mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap supaya moratorium ini tidak berlangsung lama.
"Saya mendorong supaya presiden merespon surat kementerian PUPR, terkait dengan mortorium. Kalau pun ini dari PUPR saya pikir kementerian terkait juga harus bikin surat juga. Saya pikir (presiden) seminggu ini harus segera memantau dan membatasi juga supaya jangan kelamaan," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya