Pengamat Soal Perluasan Jasa Kena Pajak: Sudah Dilakukan Pertimbangan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 0 persen. Ini dilakukan untuk mendorong perkembangan sektor jasa modern serta meningkatkan daya saing ekspor jasa Indonesia dan memperbaiki neraca perdagangan.
Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam menyambut baik upaya pemerintah dalam perluasan ekspor jasa tersebut. Menurutnya, perluasan ini pun menjalankan apa yang menjadi roh Undang-Undang dalam PPN yang menyatakan secara tegas dalam penjelasan umum mengenai perluasan tersebut.
"Ini hanya konsekuensi logis dalam aplikasikan penjelasan umum, yang menyatakan bahwa PPN itu pengenaan-nya destination principle. Artinya PPN dikenakan atas barang atau jasa yang dikonsumsi di dalam kepabeanan Indonesia," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
Darrusalam mengatakan, meski secara penuh seluruh ekspor jasa belum dikenakan tarif nol persen, ke depan dirinya berharap akan ada perluasan lagi. Namun, dengan catatan ada kesiapan dalam konteks administrasi PPN itu sendiri.
"Saya yakin ke depan, kalau administrasi PPN siap, akan ada lagi ekspor-ekspor jasa yang akan diperluas. Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah, nanti kita tinggal tunggu lagi ke depannya mana yang sudah siap untuk dikenakan atau diperluas lagi terkait jenis jasa-jasa ekspor yang bisa dikenakan 0 persen," bebernya.
Darrusalam menambahkan, ke 10 ekspor jasa yang dikenakan tarif nol persen itu pun sudah dilakukan pemetaan terlebih dahulu oleh pemerintah. Tentu saja, dalam menentukan itu, pemerintah tidak sembarangan. Artinya tetap berdasarkan analisis dan hitung-hitungan dalam konteks ekspor mana saja yang memberikan kontribusi ke perekonomian Indonesia.
"Pemerintah melihat ekspor-ekspor mana yang memberikan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi, sehingga ekspor jasa bisa menghidupkan lapangan pekerjaan, itu lah yang perlu didahulukan disupport untuk pengenaan 0 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memperluas 10 jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai PPN 0 persen. Perluasan jenis ekspor jasa ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2019 yang mulai berlaku pada 29 Maret 2019.
Adapun ke-10 jenis ekspor jasa baru secara keseluruhan yang diberikan insentif PPN 0 persen antara lain:
1.Jasa maklon
2. Jasa perbaikan dan perawatan
3. Jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) terkait barang untuk tujuan ekspor
4. Jasa konsultansi konstruksi
5. Jasa teknologi dan informasi
6. Jasa penelitian dan pengembangan
7. Jasa persewaan alat angkut berupa persewaan pesawat udara dan atau kapal laut untuk kegiatan penerbangan atau pelayaran internasional
8. Jasa konsultansi antara lain:
Jasa konsultansi bisnis dan manajemen, jasa konsultansi hukum, jasa konsultasi desain arsitektur dan interior, jasa konsultansi sumber daya manusia, jasa konsultansi keinsinyuran, jasa konsultansi pemasaran, jasa akuntansi pembukuan, jasa audit laporan keuangan dan jasa perpajakan.
9. Jasa perdagangan berupa jasa mencarikan penjual barang di dalam daerah pabean untuk tujuan ekspor
10. Jasa interkoneksi, penyelenggaraan satelis dan komunikasi/konektivitas data
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag mendorong pemanfaatan akses pasar jasa yang dihasilkan dari perundingan perdagangan internasional..
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaImpor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.
Baca Selengkapnya