Pengelola terminal diminta sediakan fasilitas istirahat layak untuk sopir bus

Merdeka.com - Direktur Keselamatan Transportasi Darat (Binkes) di Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal meminta agar pengelola terminal baik swasta maupun pemerintah menyediakan tempat istirahat yang layak untuk sopir bus.
Dia menjelaskan, tempat istirahat tersebut tidak harus mewah, namun nyaman dan tersedia tempat untuk tidur. Hal ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan.
"Intinya adalah bahwa semua terminal kami merekomendasikan memberi mereka tempat yang cocok untuk pengemudi yang beristirahat, baik barang maupun penumpang," kata Risal saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (21/9).
Dia menegaskan, sopir bus dan pilot tugasnya sama-sama mengangkut orang banyak. Namun, hanya pilot yang mendapat perlakuan khusus. "Pilot nginep di hotel sopir bus tidur di bagasi," ujarnya.
Risal menjelaskan, Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyiapkan pilot project atau percontohan tempat istirahat yang diperuntukkan bagi sopir bus di kawasan rest area Tangerang.
"Kami akan membuat percontohan bagaimana tempat istirahat di mana ada tempat beristirahat untuk sopir kendaraan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan bukan B3 akan dipisahkan karena kita berisiko," kata Risal.
Dia mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam melaksanakan rencana tersebut. Selain bangunan terminal yang belum mendukung, juga kurangnya kesadaran pribadi sopir yang kadang lebih memilih untuk beristirahat di bagasi bus misalnya daripada di tempat istirahat yang layak.
"Kita perbaiki dulu terminal dan kita siapkan fasilitas dengan benar, beberapa terminal masih belum laku dan harus sepakat dengan sopir karena ini kan kelasnya mau dinaikkan ya. Kadang-kadang sopir gak mau."
Sementara itu Risal mengatakan bahwa saat ini ada terminal yang memiliki tempat peristirahatan bagi pengemudi seperti di Terminal Pondok Cabe, Jatijajar dan Terminal Pulogebang.
"Nantinya persyaratan di semua terminal, kami mewajibkan adanya bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang menyediakan tempat istirahat," kata Risal.
Ditemui di tempat yang sama, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan Indonesia sudah seharusnya menerapkan aturan tersebut.
"Itu luar biasa karena di negara maju itu sudah ada," kata Jusri.
Jusri menegaskan pemerintah harus segera menunjukkan ketegasannya dengan cara mengeluarkan peraturan yang mewajibkan Perusahaan Otobus (PO) memberi fasilitas lebih untuk sopir-sopirnya.
"Pengusaha difasilitasi diendorse sama pemerintah berupa peraturan, pengusaha diwajibkan memberikan fasilitas setingkat bintang 3 misalnya, nyaman. Buat peraturan, dan yang melaksanakan si PO."
Untuk mengawal kebijakan tersebut, setiap PO harus dipantau agar dapat dipastikan semua sopir di perusahaan tersebut mendapat waktu dan fasilitas istirahat yang layak. "Itu monitor, adakan audit. Auditnya inspeksi dan lain-lain secara berkala atau melibatkan pihak ketiga yang independen."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya