Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggunaan kartu debit GPN dinilai bantu hemat devisa negara

Penggunaan kartu debit GPN dinilai bantu hemat devisa negara

Merdeka.com - Pemerintah menilai penerapan Kartu Debit Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat menghemat devisa negara. Pemerintah menegaskan sudah banyak negara yang menerapkan langkah serupa demi penghematan, di antaranya Jepang, China, dan Singapura.

"Untuk transaksi di dalam negeri sebaiknya menggunakan kartu debit sendiri, kalau transaksi di luar negeri bisa menggunakan lainnya," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo seperti dikutip dari Antara di Solo, Kamis (9/8).

Dia mengatakan jika menggunakan kartu keluaran luar negeri maka devisa akan lari ke luar negeri pula. Sebaliknya, jika menggunakan Kartu GPN maka biaya transaksi cukup dikelola di dalam negeri.

Sebelumnya, Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) BI Surakarta Bhakti Artanta mengatakan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Surakarta segera menyosialisasikan Kartu Debit GPN seiring dengan efektivitas yang diperoleh masyarakat.

"Pada pertengahan bulan ini kami berencana mulai menyosialisasikan kartu GPN. Selama ini kan kita pakai banyak kartu debit yang dikeluarkan oleh berbagai perbankan, tetapi kartu GPN ini nantinya akan menggantikan kartu-kartu debit keluaran perbankan tersebut. Jadi cukup membawa satu kartu," katanya.

Dia mengatakan salah satu bentuk efektivitas lain dengan penggunaan kartu tersebut adalah nantinya tidak akan ada lagi merchant discount rate (MDR) yang dikenakan ke nasabah dalam setiap transaksi di merchant.

"Kalau selama ini kan dalam setiap pembelanjaan di merchant, biasanya ada biaya transaksi sebesar 1,6-2,2 persen. Nantinya biaya ini akan dikenakan ke merchant," katanya.

Oleh karena itu, jika dalam praktiknya nanti masih ditemui biaya transaksi dikenakan ke nasabah, pihaknya meminta agar nasabah tersebut segera melaporkan ke Bank Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP