Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha agen haji dan umrah sebut biaya ke Tanah Suci tak akan naik di waktu dekat

Pengusaha agen haji dan umrah sebut biaya ke Tanah Suci tak akan naik di waktu dekat haji. REUTERS

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom, mengatakan kebijakan pemerintah Arab Saudi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen tidak akan berpengaruh pada ongkos atau biaya haji dan umrah di Indonesia dan negara lain dalam waktu dekat.

Sebab, saat ini di Arab Saudi sendiri, para pengusaha lokal masih dalam tahap penyesuaian sehingga belum terjadi kenaikan harga. Hal tersebut dilakukan supaya kenaikan PPN di Arab Saudi tidak menyurutkan minat ibadah umrah jemaah dari negara lain.

"Kalau untuk sementara ini belum akan terasa akibatnya," kata Muharom kepada Merdeka.com, Rabu (3/1).

Dia melanjutkan para pengusaha di Arab Saudi juga sedang mengatur sedemikian rupa agar harga-harga baru pasca kenaikan pajak sebesar 5 persen bisa sesuai dengan daya beli masyarakat di negara lain.

"Karena sekarang perusahaan-perusahaan yang ada di Saudi mencoba menstabilkan dulu jangan sampai kenaikan PPN 5 persen ini berimplikasi terhadap penurunan peminat. Jadinya mereka menyeimbangkan dengan harapan daya beli masing-masing negara bisa mengimbangi terhadap antusiasme umrah," ujarnya.

Kendati demikian, Muharom mengungkapkan untuk jangka panjang dampak kenaikan tersebut akan terasa dan berimbas pada kenaikan biaya haji dan umrah terutama yang dikelola oleh perusahaan swasta. Sebab, hubungan yang terjadi adalah transaksi antara pebisnis swasta dengan pihak Arab. Artinya, jika biaya operasional naik maka otomatis biaya untuk jemaah pun akan ikut naik.

Muharom memperkirakan kenaikan biaya umrah akan mulai berlaku pada musim umrah Ramadan tahun ini. Kenaikan tersebut tidak dapat dihindari sebab segala jenis transaksi barang maupun jasa di Arab Saudi sudah dikenai biaya tambahan yaitu berupa PPN sebesar 5 persen.

"Dalam jangka menengah pasti akan berefek karena kenaikan atau adanya tambahan PPN di Saudi akan juga meningkatkan biaya baik di akomodasi, katering, transportasi darat maupun juga jasa lainnya yang ada di Saudi."

Muharom berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya atau skema untuk menekan kenaikan biaya haji dan umrah terutama haji reguler. "Nah barangkali mudah-mudahan nanti pihak pemerintah bisa mengusahakan khususnya untuk yang haji reguler."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP