Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Batik minta Sri Mulyani permudah izin impor

Pengusaha Batik minta Sri Mulyani permudah izin impor batik. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melakukan penyederhanaan proses perizinan impor untuk berbagai jenis produk. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini mengalami kesulitan untuk melakukan impor.

Pengusaha sekaligus Ketua Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan, Romi Oktabirawa mengatakan dengan dipermudahnya izin impor, maka pelaku UKM bisa meningkatkan daya saingnya.

"Itikad kami datang ke sini adalah tolong bahwa untuk meningkatkan daya saing, kami diberi kesempatan untuk impor sendiri," kata Romi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Orang lain juga bertanya?

Dia pun meminta agar pemerintah membantu para pelaku UKM untuk dapat memperbaiki hal-hal teknis, misalnya kelengkapan administrasi yang mungkin dapat menghambat proses perizinan.

"Memang adanya kekurangan di UKM-UKM kami di dalam masalah administrasi. Kami minta dibantu supaya izin atau syarat rekomendasinya mungkin dipermudah," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meminta kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera memberikan izin. Sehingga pelaku UKM bisa meningkatkan usahanya agar tidak kalah dengan pengusaha besar.

"Nanti akan saya yakinkan Dirjen Bea Cukai agar izin impornya diberikan," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, dia juga meminta agar pelaku UKM untuk membentuk asosiasi sesuai sektor usahanya. Tujuannya, agar proses perizinan menjadi lebih mudah dan lebih singkat lagi, dan tidak setiap pelaku UKM harus mengurus perizinannya sendiri yang pasti memakan waktu.

"(UKM-UKM) Berorganisasi juga, supaya kita juga tidak mungkin, birokrasi itu mengurus satu-satu (UKM) yang banyak. Jadi kalau (melakukan perizinan) melalui asosiasi akan jauh lebih mudah," imbuhnya.

Selain itu dengan adanya asosiasi pemerintah akan lebih mudah mendata UKM yang ada. "Dan dalam asosiasi para pelakunya menjadi lebih registered antara pelaku yang benar-benar dan pelaku yang abal-abal," pungkas Sri Mulyani.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor

Masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah

Pelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini

Pengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam

Mendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Menurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.

Baca Selengkapnya
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Rencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Ini Keuntungan Fasilitas KITE IKM, Ekspor Impor Barang Jadi Lebih Murah
Ini Keuntungan Fasilitas KITE IKM, Ekspor Impor Barang Jadi Lebih Murah

Industri kecil dan menengah tak perlu risau lagi jika hendak kirim barang ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini

Tarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya