Pengusaha Batik minta Sri Mulyani permudah izin impor
Merdeka.com - Pemerintah melakukan penyederhanaan proses perizinan impor untuk berbagai jenis produk. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini mengalami kesulitan untuk melakukan impor.
Pengusaha sekaligus Ketua Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan, Romi Oktabirawa mengatakan dengan dipermudahnya izin impor, maka pelaku UKM bisa meningkatkan daya saingnya.
"Itikad kami datang ke sini adalah tolong bahwa untuk meningkatkan daya saing, kami diberi kesempatan untuk impor sendiri," kata Romi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
Dia pun meminta agar pemerintah membantu para pelaku UKM untuk dapat memperbaiki hal-hal teknis, misalnya kelengkapan administrasi yang mungkin dapat menghambat proses perizinan.
"Memang adanya kekurangan di UKM-UKM kami di dalam masalah administrasi. Kami minta dibantu supaya izin atau syarat rekomendasinya mungkin dipermudah," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meminta kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera memberikan izin. Sehingga pelaku UKM bisa meningkatkan usahanya agar tidak kalah dengan pengusaha besar.
"Nanti akan saya yakinkan Dirjen Bea Cukai agar izin impornya diberikan," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, dia juga meminta agar pelaku UKM untuk membentuk asosiasi sesuai sektor usahanya. Tujuannya, agar proses perizinan menjadi lebih mudah dan lebih singkat lagi, dan tidak setiap pelaku UKM harus mengurus perizinannya sendiri yang pasti memakan waktu.
"(UKM-UKM) Berorganisasi juga, supaya kita juga tidak mungkin, birokrasi itu mengurus satu-satu (UKM) yang banyak. Jadi kalau (melakukan perizinan) melalui asosiasi akan jauh lebih mudah," imbuhnya.
Selain itu dengan adanya asosiasi pemerintah akan lebih mudah mendata UKM yang ada. "Dan dalam asosiasi para pelakunya menjadi lebih registered antara pelaku yang benar-benar dan pelaku yang abal-abal," pungkas Sri Mulyani.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca SelengkapnyaRencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaIndustri kecil dan menengah tak perlu risau lagi jika hendak kirim barang ke luar negeri
Baca SelengkapnyaHKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya