Pengusaha Dukung Pemerintah Jembatani Kesenjangan Harga Energi Terbarukan
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperbaiki kebijakan harga energi baru terbarukan (EBT). Diharapkan, aturan peraturan presiden (perpres) sudah bisa diteken awal tahun depan.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan percepatan pengembangan EBT berjalan dengan baik, khususnya guna mengurangi neraca perdagangan yang defisit. Nantinya, kebijakan energi ke depan akan berlandaskan pada 3 pilar, yaitu energy equity, environmental sustainability, dan energy security.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Prijandaru Effendi menyatakan, pemerintah memang harus turun tangan secara total dalam menjembatani kesenjangan tersebut.
-
Apa target Pertamina dalam pengembangan energi panas bumi? Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dan dokumen hijau Pertamina Geothermal Energy, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan akan berkontribusi hingga 16 persen dari total target dekarbonisasi nasional di tahun 2030.
-
Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung kebijakan energi terbarukan? Dia kemudian meminta Perusda dapat mengoptimalkan peran, serta melakukan langkah-langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat.
-
Mengapa Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk beralih ke energi terbarukan? Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.
-
Gimana cara pemerintah untuk meningkatkan kualitas BBM? Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mendorong implementasi peningkatan kualitas BBM, seraya membatasi penyaluran BBM subsidi dengan kandungan sulfur tinggi seperti Solar dan Pertalite.
-
Kenapa Pertamina fokus mengembangkan EBT? Oki menekankan, Pertamina aktif mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) contohnya bioenergi dan geotermal.
-
Bagaimana Pertamina membangun energi berkelanjutan? Salah satu program TJSL juga berdampak pada dekarbonisasi dan telah menghasilkan reduksi emisi karbon hingga 715 ribu ton CO2e per tahun.
"Tidak bisa diperlakukan dalam hubungan B2B antara PLN dengan pengembang lagi, karena kedepannya yang akan menikmati energi bersih adalah masyarakat. Bagaimana pun juga, kami paham dalam menentukan harga beli, PLN punya undang-undang sendiri," kata Prijandaru melalui keterangan resminya, Jumat (15/11).
Menurutnya, kendala pokok yang dihadapi para pengembang listrik panas bumi adalah masalah harga yang tidak pernah mendapatkan titik temu. Sebab, harga keekonomian proyek panas bumi yang dihitung para pengembang selalu ada di atas daya beli PLN yang diukur dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP).
"Masalahnya klise dari dulu. Bagaimanapun pengembang wajib untung dan mendapat margin dari harga proyek. Sementara PLN untuk menentukan harga juga punya undang-undang sendiri dan mereka juga diwajibkan mendapat untung dari pemerintah," imbuhnya.
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mendukung peninjauan kembali (PK) pengaturan pembelian tenaga listrik dari EBT yang telah ditetapkan pemerintah paling tinggi 85 persen dari BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat.
Selain itu, dia juga mendukung pemberlakuan sistem tarif tetap, bukan negosiasi seperti yang selama ini berlaku dan dinilai memberatkan PLN.
"Masalah harga merupakan salah satu tantangan pengembangan EBT yang harus kita pecahkan. Penetapan skema 85 persen dari BPP sangat tidak fair, dan kedua, dengan pola negosiasi, kita tidak tahu kapan itu bisa terjadi. Jadi kami maklum kalau PLN tidak mau dengan kedua pola tersebut," paparnya.
Pengembangan EBT
Dia menjelaskan, banyak pengusaha kecil maupun besar tertarik untuk mengelola energi panas bumi. Namun menurutnya, tentu saja pengusaha tidak mau rugi. Dengan risiko begitu besar dalam proses produksinya, tentu mereka ingin mendapatkan return yang paling pas.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan energi terbarukan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, potensi listrik sumber EBT Indonesia mencapai 400 GW, namun realisasinya baru sebesar 32GW.
"Sampai akhir 2018, energi terbarukan hanya menyumbang 8,6 persen dalam bauran energi nasional. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan menuju 23 persen pada tahun 2025 dan menjadi 30 persen pada tahun 2050," jelasnya.
Saat ini potensi panas bumi Indonesia mencapai 25 ribu MW (25 GW), namun yang terpakai baru 2000MW (2 GW). Padahal, sumber energi panas bumi di Indonesia sendiri mencapai lebih dari 300 titik di seluruh Indonesia, salah satu cadangan panas bumi terbesar di dunia.
Oleh karena itu tidak heran kalau tahun 2025 nanti, pemerintah sudah memasang target pengembangan panas bumi sebesar 7,5 GW. "Masalahnya bagaimana mengejar dari 2GW menuju 7,5GW itu dalam 5 tahun?" lanjut Prijandaru.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaRumah bersama ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk percepatan transisi EBT.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan membeberkan rencananya untuk mendorong energi baru terbarukan.
Baca SelengkapnyaProgram ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan proses guna menuju target tersebut, yang pertama harus dicapai adalah ketahanan energi yakni terjaminnya pasokan energi untuk kebutuhan nasional.
Baca SelengkapnyaAda pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.
Baca SelengkapnyaPermen tentang implementasi penangkapan dan penyimpangan karbon tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya