Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha: Implementasi sistem perizinan online pusat dan daerah tak semudah itu

Pengusaha: Implementasi sistem perizinan online pusat dan daerah tak semudah itu investasi. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Jokowi-JK akan segera menerapkan sistem perizinan online atau online single submission (OSS). Dengan adanya sistem perizinan tersebut, pemerintah berharap kemudahan berinvestasi di Indonesia semakin baik.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, pelaksanaan OSS di seluruh Indonesia masih cukup sulit diterapkan. Kendalanya, pemerintah daerah dan pemerintah pusat masih seringkali berbeda pemahaman dalam melaksanakan aturan.

"Saya tidak mau punya suatu ekspektasi karena selama ini yang saya lihat ternyata implementasinya tidak semudah itu, apalagi kalau kita bicarakan OSS. Kalau ini benar-benar bisa terjadi, ini bagus sekali, tapi pusat dan daerah ini dari dulu selalu kendala," ujar Shinta di Kantornya, Jakarta, Senin (29/1).

Shinta menjelaskan, dari pengalaman yang ada selama ini pemerintah pusat sendiri masih sulit menerapkan OSS. Untuk itu, ke depan jika aturan tersebut benar benar diterapkan secara efektif pengusaha akan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan tujuan pemerintah dan mengakomodir kepentingan semua pihak.

"Pusat saja sudah susah, sekarang mau pusat digabung dengan daerah. Memang sangat baik konsepnya, tapi dari sisi implementasi menurut saya tidak akan mudah. Makanya kami mengawal dengan sosialisasi, sehingga kami juga bisa berikan masukan kepada pemerintah mengenai apa saja yang jalan dan tidak jalan," jelasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Edy Putra Irawadi mengatakan, penerapan OSS dilakukan untuk memberi suatu standar perizinan. Sehingga nantinya, tidak ada perbedaan pengurusan izin di daerah dan di pusat.

"Reformasi yang kami arahkan itu semua perizinan berstandar, supaya tidak ada beda antara daerah satu dengan daerah lain. Kedua, ada kepastian persyaratan. Ketiga, tidak ada lagi pengulangan persyaratan. Tidak ada lagi duplikasi, tadi satu kegiatan diurus oleh berbagai unit baik di daerah maupun pusat," jelasnya.

Edy menambahkan, saat ini proses tersebut sudah dalam tahap pengumpulan izin dan identifikasi dari Kementerian/Lembaga. Proses pengumpulan perizinan secara keseluruhan ditargetkan rampung pada Maret 2018.

"Sekarang kami lagi tahap pengumpulan izin dan identifikasinya. Diproses per K/L maupun business process-nya. Ini memang kami diminta selesai akhir Maret 2018, tapi kami akan bertahap. Kami akan mengsinkronkan per K/L dulu, kemudian K/L dengan daerah," tandasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat

Anies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.

Baca Selengkapnya
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Masih Terkendala SDM dan Infrastruktur
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Masih Terkendala SDM dan Infrastruktur

SPBE menjadi faktor penting untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja

Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.

Baca Selengkapnya
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan

Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal

Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan

Pernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
Ini Kunci Sukses Transaksi Digital Agar Merata di RI, Kadin dan Perusahaan Teknologi Setuju
Ini Kunci Sukses Transaksi Digital Agar Merata di RI, Kadin dan Perusahaan Teknologi Setuju

Kadin mengakui perkembangan QRIS yang begitu pesat, masih ada beberapa catatan yang jadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya