Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Keluhkan Tingginya NIM Perbankan RI Dibanding Negara Tetangga

Pengusaha Keluhkan Tingginya NIM Perbankan RI Dibanding Negara Tetangga Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menggelar Kadin Talks bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Dalam acara tersebut, Perry berdiskusi dengan Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengenai kebijakan bank sentral.

Di sesi diskusi, Rosan menyinggung Net Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia yang dinilai masih tinggi. NIM yang tinggi dirasa menjadi penghambat para pelaku usaha yang selama ini mengandalkan pinjaman bank untuk mengembangkan bisnisnya.

NIM sendiri merupakan suatu rasio yang dijadikan patokan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan bank untuk mnegelola seluruh aktiva produktifnya agar bisa menghasilkan penghasilan netto yang lebih tinggi.

"Saya rasa NIM Indonesia paling tinggi dibandingkan negara tetangga. NIM kita sekarang 4,9 persen, sedangkan negara tetangga tidak ada yang diatas 3,5 persen, itu kenyataannya," ujar Rosan di Jakarta, Senin (26/8).

Sebagai perbandingan, Rosan menyebutkan tingkat NIM di beberapa negara tetangga. Misalnya, Malaysia, NIMnya 1,6 hingga 1,7 persen. Singapura 1,3 hingga 1,4 persen, Filipina di bawah 3 persen, Vietnam 2,4 persen, Korea 1,5 persen dan China 2,5 persen.

Jika NIM rendah, maka para pelaku usaha akan lebih mudah mengajukan kredit sehingga usaha akan berkembang. Ketika usaha berkembang, produktivitas ikut meningkat. "Saya tahu mungkin perbankan tidak akan suka dengan ini, tapi kami dari perwakilan dunia usaha harus menyampaikan ini," lanjutnya.

Sementara, Perry menyatakan NIM Indonesia saat ini sebenarnya sudah turun, dari angka 5 persen menjadi 4,7 persen. Namun, angka tersebut bisa ditekan lagi asal perbankan bisa meningkatkan efisiensi. "Ada beberapa faktor yang bisa menurunkan suku bunga kredit. Pertama kebijakan suku bunga dari BI, lalu likuiditas yang longgar serta regulasi dari OJK," tutur Perry.

Perry menambahkan, pelaku usaha juga harus proaktif dan tidak wait and see. Jika suku bunga sudah diturunkan namun permintaan kredit minim, akan sama saja.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP