Pengusaha khawatir skema Gross Split tak gunakan produk dalam negeri
Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Bidang Industri, Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) Williem Siahaya mengatakan para pelaku usaha di sektor migas khawatir skema Gross Split membuat industrinya gulung tikar. Sebab, para pengusaha skema Gross Split akan membuat investor tak lagi gunakan produk dalam negeri.
"Yang dimaksud penggunaan produk dalam negeri (P3TD). Kami tidak skeptis dengan skema yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Namun kami mengharapkan apapun sistem bagi hasilnya ini tetap memperhatikan kompetensi, potensi industri dalam negeri," ujar Williem di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (13/12).
Dia mengaku para pengusaha mendukung skema Gross Split digunakan di sektor migas Tanah Air. Namun, para pengusaha mengajukan persyaratan kepada pemerintah, terutama penggunaan produk dalam negeri.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong kolaborasi dengan SKK Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Dimana BPH Migas telah melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah daerah? Sebelumnya, PKS telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
Menurutnya, jika skema ini diterapkan maka kontraktor bisa dengan sendirinya menggunakan barang-barang dari luar. Willem mencontohkan nantinya penerapan skema ini membuat pipa minyak asli Indonesia kalah dari buatan China.
"Jadi kami welcome namun ada persyaratan kewajiban yang pro dalam negeri. Di mana barang, jasa dari dalam negeri, dan tenaga profesional kita juga harus dari dalam. Kita sudah mampu kok," jelasnya.
Selain itu, skema Gross Split dikhawatirkan membuat investor bertindak sewenang-wenang. Di mana investor tersebut hanya akan mengambil sub kontraktor yang diinginkan.
"Cuman kita harap ini ada kita ya diberdayakan. Kita tidak ada sosialisasi. Kami sudah dengar, tapi wadahnya untuk menampung kami tidak tahu. Harapannya ini diwadahi Kadin, kita satu pintu aja ke Kadin. Kalau ada tatap muka, kita lewat Kadin," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaMasalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaSumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.
Baca SelengkapnyaPenerapan aturan mengenai kemasan polos atau tanpa merek berpotensi untuk menurunkan industri rokok dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca Selengkapnya